Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Penculikan Aktivis 98 Berharap Keadilan

Kompas.com - 27/11/2019, 06:39 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban kasus penculikan aktivis pro-demokrasi 1997-1998 mendesak pemerintah meratifikasi konvensi internasional untuk perlindungan semua orang dari penghilangan paksa.

Paian Siahaan, ayah Ucok Munandar Siahaan, seorang aktivis yang diculik karena menentang Orde Baru, mengatakan bahwa ratifikasi ini dapat membuka fakta 21 tahun hilangnya Ucok dan 12 aktivis lainnya.

"Karena bagaimana pun ada keterkaitan kasus itu terhadap ratifikasinya," ujar Paian di Hotel Aeon, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Dalam upaya ratifikasi tersebut, Paian bersama keluarga korban lainnya sudah bertemu dengan perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Baca juga: Tim Jokowi Tantang Prabowo Buka-bukaan soal Penculikan Aktivis saat Debat

Pertemuan itu diprakarsai Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), dan Asia Federation Against Involuntary Disappearance (AFAD) di Hotel Aeon, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Paian menyampaikan, dari hasil pertemuan tersebut, pihaknya mencoba untuk berpikir positif terhadap pemerintah.

Ia berharap, pemerintah bisa segera meratifikasi konvensi supaya dapat membuka jalan pengungkapan fakta dalam penghilangan putranya.

Di sisi lain, Paian mengaku pesimistis. Ia beralasan, sudah 21 tahun dia berjuang tanpa dibarengi keseriusan pemerintah menyelesaikan kasus penghilangan paksa.

Ia dan keluarga korban penculikan merasa selama ini dilupakan pemerintah.

Baca juga: Anggota Komisi III: KKR Harus Ungkap Kebenaran atas Kasus HAM Masa Lalu

Menurut dia, upaya pemerintah masih meragukan untuk mengungkap kasus penculikan 1997-1998. Ia pun menganggap sikap pemerintah masih penuh tanda tanya.

Namun demikian, ia tetap mengharapkan pemerintah bisa mewujudkan adanya konvensi di Indonesia.

"Sehingga kami sebagai keluarga korban akan merasakan, bahwa ada kemauan dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus apabila ratifikasi itu bisa dilaksanakan," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com