Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Mengaku Tak Terlibat Negosiasi dengan Saudi soal Rizieq

Kompas.com - 25/11/2019, 21:26 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku tak terlibat negosiasi dengan otoritas Arab Saudi soal masalah pencekalan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Negosiasinya tidak dengan saya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Hal ini disampaikan Mahfud menanggapi pernyataan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A. Abid Althagafi.

Esam menyebut masalah Rizieq saat ini tengah dinegosiasikan oleh otoritas tinggi Saudi dan Indonesia. Hal itu disampaikan Esam kepada wartawan usai bertemu Mahfud MD.

Baca juga: PA 212 Harap Pencekalan Rizieq Shihab Dicabut

Mahfud tak membantah pernyataan Esam itu. Ia menyebut mungkin saja pemerintah Indonesia tengah melakukan negosiasi dengan Saudi soal Rizieq. Namun dia sebagai Menko Polhukam tidak ikut terlibat di dalamnya.

"Mungkin (ada negosiasi). Kan pemerintah banyak. Kan ada 34 (kementerian), yang paling tinggi ada dua," kata dia.

Adapun saat bertemu Dubes Saudi siang tadi, Mahfud mengaku hanya bicara mengenai kerja sama kedua negara.

"Tadi saya hanya bicara yang tidak kasuistis, melainkan bicara mengenai kerja sama jangka panjang utuk melawan terorisme. Membangun Islam wasatiah, Islam yang damai dan terbuka terhadap semua perbedaan, berlaku adil terhadap orang lain, dan harus diberlajukan adil juga," kata dia

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan". Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat itu dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Namun, menurut Mahfud, surat itu bukan lah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: Dubes Saudi: Masalah Rizieq Sedang Dinegosiasikan Otoritas Kedua Negara

Pengacara Rizieq, Sugito, juga mengakui bahwa surat pencekalan yang dipegang Rizieq dalam videonya itu bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Sugito mengatakan, surat itu dikeluarkan penyidik umum di Kantor Intelijen Arab Saudi.

Meski demikian, Sugito tetap menduga kuat pemerintah Saudi tidak memperbolehkan Rizieq keluar atas permintaan pemerintah Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Soal Kemungkinan PDI-P Usung Anies di Jakarta, Puan: Menarik juga

Nasional
Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Respons Temuan BPK, BP Tapera Klaim Sudah Kembalikan Simpanan Rp 567,4 M ke Peserta

Nasional
JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

JKN Jadi Syarat Pembuatan SIM, Begini Prosesnya...

Nasional
Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Gerindra Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada DKI, Golkar Mau Lihat Hasil Survei Dulu

Nasional
Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

Nasional
Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

Nasional
Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

Nasional
Budi Djiwandono-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Budi Djiwandono-Kaesang pada Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

Nasional
Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247.000 Peserta Tapera Belum Mutakhir

Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247.000 Peserta Tapera Belum Mutakhir

Nasional
Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta

Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta

Nasional
Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

Nasional
Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

Nasional
Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com