Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden, Demokrat: Cukup 2 Periode

Kompas.com - 22/11/2019, 11:13 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, partainya tak ingin ada penambahan masa jabatan presiden

Ia pun menyebut tak tahu soal adanya wacana tersebut.

"Enggak tahu, itu mungkin selentingan saja, tapi yang jelas itu tidak merupakan salah suatu dari agenda," kata Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

"Saya pikir sudah cukup 2 kali 5 tahun. Ya tidak urgensinya dan belum ada pikiran untuk sampai sejauh itu," tambah Wakil Ketua MPR ini.

Baca juga: Evaluasi Masa Jabatan Presiden di Mata Parpol...

Syarief menjelaskan, rencana MPR untuk amendemen UUD 1945 baru dalam tahapan penyempurnaan badan pengkajian.

Selain itu, MPR masih melanjutkan silaturahim kebangsaan ke pimpinan-pimpinan parpol.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden terkait amendemen UUD 1945.

Artinya, amendemen UUD 1945 tidak hanya sebatas menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Baca juga: Wacana Perubahan Masa Jabatan Presiden di Tengah Rencana Amendemen UUD 1945

Menurut Hidayat, ada anggota fraksi di MPR yang mewacanakan seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode.

Ada pula yang mewacanakan presiden hanya dapat dipilih satu kali namun masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun.

"Ada juga yang mewacanakan untuk satu kali saja tapi dalam delapan tahun. Itu juga kami tidak bisa melarang orang untuk berwacana," ujar Hidayat saat memberikan keterangan seusai bertemu Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) di Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Kompas TV Wakil ketua majelis permusyawaratan rakyat, MPR, menyebut saat ini ada wacana amendemen UUD 1945 terkait penambahan masa jabatan presiden, menjadi maksimal 15 tahun.<br /> <br /> Wakil ketua MPR fraksi PPP, Arsul Sani menyebut, wacana amendemen terkait penambahan masa jabatan presiden, saat ini belum dibahas di internal MPR. MPR masih mendengar sejumlah masukan terkait rencana amendemen UUD 1945. Sementara itu, PDI-P menilai saat ini, tidak ada urgensinya mengubah masa jabatan presiden dalam rencana amendemen UUD 1945. Menurut ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, masa jabatan presiden selama 2 periode, atau sepuluh tahun sudah cukup untuk sebuah pemerintahan. Bagi Basarah, yang penting adalah pembangunan nasional dapat berkesinambungan antara pemimpin satu dan lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com