Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Nilai Seleksi CPNS 2019 Belum Ramah Disabilitas

Kompas.com - 20/11/2019, 12:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia menilai proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 belum ramah kepada penyandang disabilitas.

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengungkapkan, diskriminasi terhadap penyandang disabilitas ditemukan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

"Di Kabupaten Solok Selatan itu juga masih tidak membuka formasi khusus tentang disabilitas, satu. Lalu ada formasi umum yang tidak membuka akses bagi teman-teman disabilitas," kata Ninik di Gedung Ombudsman, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Kemhan Tutup Pendaftaran CPNS 2019 Lebih Awal, Mengapa?

Ninik menuturkan, formasi-formasi umum yang tidak membuka akses bagi penyandan disabilitas itu adalah formasi untuk guru, tenaga kesehatan, dan formasi yang berkaitan dengan pertanian.

Menurut Ninik, setiap penyandang disabilitas mestinya berhak mengikuti seleksi CPNS melalui formasi umum.

Hal itu pun telah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas dapat mendaftar pada formasi khusus disabilitas atau formasi umum.

"Dengan terbitnya peraturan ini, Ombudsman berharap penyandang disabilitas memperoleh haknya dan Panselnas CPNS 2019 mengakomodir aspirasi dan hak penyandang disabilitas, juga menegakkan peraturan yang berlaku," ujar Ninik.

Baca juga: Ombudsman: Masih ada Diskriminasi Dalam CPNS

Ninik pun menyesali Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali mendiskriminasi penyandang disabilitas.

Padahal, sebelumnya telah timbul polemik drg Romi yang hampir batal menjadi PNS karena berstatus sebagai penyandang disabilitas.

Ninik memastikan Ombudsman akan ikut mengawasi proses seleksi CPNS 2019 dengan melakukan inspeksi mendadak di lokasi ujian.

Pihaknya juga akan mensupervisi help desk unit pengaduan setiap instansi yang menyelenggarakan penerimaan CPNS 2019.

Kompas TV Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dimulai sejak Senin, 11 November 2019. Dalam penerimaan CPNS,yang menjadi sorotan adalah syarat-syarat pendaftaran seperti ijazah hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Namun, di balik itu semua, yang juga tak luput dari sorotan adalah penggunaan jimat oleh peserta CPNS. Pada penerimaan CPNS tahun ini, tak sedikit peserta yang masih percaya dengan jimat yang disebut-sebut bisa meloloskan tes seleksi. Dilansir dari Kompas.com,Menurut Pengamat Budaya dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Dr. Sunu Wasono, fenomena-fenomena ini terjadi karena tingginya persaingan untuk dapat diterima sebagai PNS. Tahun ini, Kemenpan RB membuka 152.239 formasi yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.425 pada 67 kementerian/lembaga. Sementara, untuk daerah, formasi CPNS sebanyak 114.814 pada 461 Pemerintah Daerah.Formasi CPNS yang dibuka dibagi ke dalam jenis umum dan khusus. Untuk jenis khusus, formasi CPNS diperuntukkan bagi mereka yang lulus cumlaude, diaspora, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, serta yang memiliki keahlian di bidang keamanan siber.Formasi CPNS 2019 di kementerian juga terbuka untuk lulusan SMA/SMK. Misalnya Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pertanan, dan Pendidikan dan Kebudayaan. Simak selengkapnya dalam program SISI TV bersama host Yan Rahmanmengenai syarat pendaftaran CPNS, termasuk cara pembuatan SKCK, nilai ambang batas, hingga gaji dan tunjangan bagi PNS. #CPNS #SKCK #PendaftaranCPNS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com