Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kominfo Sebut Laporan Konten Negatif Akan Langsung Diproses

Kompas.com - 18/11/2019, 12:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta masyarakat turut berpartisipasi dalam mengikis peredaran konten negatif melalui upaya pelaporan.

Sekjen Kemenkominfo Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, aduan konten negatif tersebut seperti penipuan berkedok hadiah lewat SMS hingga inforkasi hoaks.

Ia mengatakan, jika menemukan konten negatif, masyarakat dapat melaporkan konten tersebut melalui www.kominfo.go.id.

"Di dalam aduan konten ada notifikasi. Kalau sepanjang data-data dari Kominfo sudah kita dapatkan, sesegara mungkin (hasilnya) akan kita upload," ujar Rosarita di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Cegah Kejahatan Siber, Kemenkominfo Dorong Kesadaran Perlindungan Data Pribadi

Rosarita menuturkan, dalam aduan konten akan ada langkah proses yang dilakukan tim Artificial Intelligence System (AIS).

Ia mengatakan, apabila konten negatif berupa informasi yang mengarah kepada salah satu kementerian, pihaknya akan melakulan kroscek dan klarifikasi.

Sedangkan, jika penebar konten negatif itu dilakukan melalui nomor handphone (HP), pihaknya bisa mengambil tindakan berupa pemblokiran.

Baca juga: Facebook Siap Didenda Rp 500 Juta Jika Memuat Konten Negatif

"Pemblokiran apabila nomor tersebut benar-benar terbukti melakukan penipuan," tegas Rosarita.

Dia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam mencegah konten negatif bisa berdampak positif.

Menurutnya, dengan keterlibatan masyarakat bisa melahirkan informasi valid.

"Sehingga masyarakat mendapatkan data-data yang valid," katanya.

Baca juga: Selama 14-27 Agustus, Polisi Deteksi 32.000 Konten Negatif terkait Papua

Sebelumnya, Kemenkominfo telah luncurkan program literasi privasi dan keamanan digital guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi.

Program ini merupakan upaya Kemenkominfo mendorong masyarakat meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi di era keterbukaan informasi saat ini.

Kompas TV Pemerintah kota Banda Aceh melaporkan foto pria telanjang bulat yang memperlihatkan tangan bertuliskan <em>protest sharia</em> <em>law</em> di <em>google maps</em> kepada kominfo sebagai konten negative.<br /> <br /> Pemerintah kota Banda Aceh pun mempertimbangkan untuk melapor pengunggah foto ke polisi.<br /> <br /> Pemerintah kota Aceh menilai jika foto bugil ini tidak hanya memuat konten negatif tetapi juga sebagai bentuk pelecehan terhadap penegakan hukum Syariah Islam di Aceh.<br /> <br /> Pemkot Aceh pun meminta agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan teknologi informasi digital agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com