JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung, berharap Ketua Umum Partai Golkar mendatang terpilih sesuai Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar menetapkan musyawarah nasional (Munas) digelar mulai 3 Desember 2019 di Jakarta.
Salah satu agenda Munas Partai Golkar adalah memilih dan menetapkan Ketua Umum Partai Golkar 2019-2024.
“Munas akan memilih dan menetapkan ketum Partai Golkar untuk lima tahun ke depan, harus dengan proses yang benar dan sesuai AD/ART yang mengatur soal ini,” kata Akbar saat Rapimnas Partai Golkar di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Kamis (14/11/2019).
Sebagai informasi, pandangan itu ia sampaikan dalam rapat paripurna I Rapimnas Partai Golkar.
“Catatan saya, jika proses tidak bisa ditempuh dengan musyawarah mufakat, maka terpaksa dilakukan dengan pemungutan suara. Mekanisme itu sudah ada dan diatur dalam AD/ART,” ujarnya.
Akbar juga meminta DPP Partai Golkar menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi agenda-agenda politik ke depan.
Salah satu agenda itu, ia menambahkan, yakni Pilkada serentak 2020.
Baca juga: Golkar Gandeng 10 Lembaga Survei Jelang Pilkada Serentak 2020
“Kita akan menghadapi Pilkada serentak. Insya Allah partai kita akan menjadi pemenang di seluruh daerah. Pilkada dan agenda-agenda politik lainnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, imbuh Akbar, Partai Golkar perlu mengevaluasi sistem kaderisasi yang bertujuan mencetak legislator atau kepala daerah dari internal organisasi.
“Harapan saya, rapimnas dan munas dapat berjalan tertib dan lancar. Pokok-pokok pikiran yang nanti dihasilkan dalam Munas, termasuk tema "Negara Kesejahteraan", harus dapat kita selenggarakan dengan baik,” kata dia.
Selain itu, Akbar menyarankan perubahan sistem politik pada pemilu 2024 mendatang.
“Gunakan kembali sistem konvensi,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.