Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Sebut Parlemen Tak Memahami Konsep Omnibus Law Secara Utuh

Kompas.com - 13/11/2019, 20:45 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung soal konsep Omnibus Law yang tak dipahami secara utuh oleh parlemen.

Omnibus law sendiri, kata Mahfud, bukan peraturan baru yang asing tetapi merupakan peraturan untuk mensinkronkan suatu bidang yang sama dengan aturan berbeda-beda.

"Istilah Omnibus Law bagi banyak orang bahkan di parlemen sekalipun tidak dipahami secara utuh, dianggap Omnibus Law itu satu peraturan baru yang asing," kata Mahfud usai melakukan rapat tentang rencana pembuatan Omnibus Law dengan kementerian dan lembaga di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (13/11/2019).

Baca juga: Penghapusan IMB Masuk Rencana Omnibus Law

Menurut Mahfud, Omnibus Law merupakan metode pembuatan UU untuk mengatur banyak hal dalam satu paket.

Rencana pembuatan Omnibus Law dilakukan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menyederhanakan regulasi untuk memperlancar investasi.

"Agar tidak tumpang tindih dan investasi macet (dibuat Omnibus Law). Kan sekarang investasi macet karena aturannya banyak," kata dia.

Baca juga: Apa Itu Omnibus Law, yang Disinggung Jokowi dalam Pidatonya?

Oleh karena itu, dia juga meminta agar masyarakat tidak menganggap Omnibus Law sebagai sesuatu yang aneh.

Diberitakan, Presiden Jokowi dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019), menyebut akan membuat konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law.

Menurut Jokowi, melalui Omnibus Law, akan menyederhanakan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang.

Baca juga: Tanpa Perbaikan Birokrasi, Ide Omnibus Law Jokowi Dinilai Tak Efektif

Rencananya, Jokowi ingin mengajak DPR untuk menggodog 2 UU besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

“Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU,” kata Jokowi.

Kompas TV Hati-hati pertumbuhan ekonomi Indonesia diramalkan akan melambat. Beberapa ekonom memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berada di angka 5 persen sepanjang Juli hingga September. Badan Pusat Statistik akan mengumumkan pertumbuhan ekonomi kuartal III 2019 besok. Kalau ramalan para ekonom tepat itu berarti pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih rendah dibanding di kuartal II, 5,05 persen dan kuartal I 5,07 persen <em>year on year</em>. Prediksi perlambatan ekonomi dilihat dari beberapa indikator. Seperti tingkat optimisme konsumen yang merosot di survei Bank Indonesia dan juga investasi yang melambat. #PertumbuhanEkonomi #Ekonomi #BPS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com