Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tegaskan Ketua PSSI Iwan Bule Tidak Perlu Mundur dari Polisi

Kompas.com - 05/11/2019, 17:59 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menegaskan bahwa Komisaris Jenderal Mochamad Iriawan alias Iwan Bule tidak perlu mundur dari kepolisian usai terpilih sebagai Ketua Umum PSSI yang baru.

Sebagai informasi, jenderal berbintang tiga tersebut kini juga menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional sejak 8 Maret 2018.

"Enggak ada (kewajiban mengundurkan diri). Itu kembali ke beliau sendiri," ucap Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).

Menurut Iqbal, PSSI bukanlah organisasi politik. Dengan demikian, Iwan Bule tidak perlu mundur dari anggota kepolisian.

Baca juga: Jadi Ketua Umum PSSI, Iwan Bule Tetap Jabat Sestama Lemhanas

Iqbal menjelaskan, seorang polisi harus mundur apabila maju dalam kontestasi pemilu atau ditunjuk sebagai menteri.

"Itu kan bukan organisasi politik, beda, kalau menjabat seorang menteri, ikut dalam kontestasi pemilu dan sebagainya, seharusnya ada aturannya," tutur dia.

Iwan Bule terpilih sebagai Ketua Umum PSSI periode 2019-2023 setelah melalui pemilihan pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (2/11/2019) siang.

Pada sesi pemilihan ketua umum, Iwan Bule tercatat telah meraih 82 suara dari total 85 pemegang hak suara (voters).

Baca juga: Komjen Iwan Bule Jadi Ketum PSSI, Polri: Itu Hak Beliau

Tiga voters dipastikan abstain dan satu tidak mengikuti proses pemilihan Ketua Umum PSSI, yaitu Persis Solo.

Iwan mengalahkan dua calon lain, yakni Arif Putra Wicaksono dan Rahim Soekasah.

Adapun tujuh calon lain sudah menyatakan mundur sebelum pemilihan dimulai.

Mereka adalah Bernhard Limbong, Aven Hinelo, Benny Erwin, Fary Djemy Francis, Sarman, Vijaya Fitriyasa, dan Yesayas Oktavianus.

Dalam kariernya sebagai polisi, ia banyak terlibat dalam reserse kriminal.

Saat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Iwan pernah menangani kasus pembunuhan berencana pengusaha Nasrudin Zulkarnaen yang melibatkan Ketua KPK saat itu, Antasari Azhar.

Sementara itu, di bidang sepak bola, Iwan masuk ke dalam jajaran direksi PT Persib Bandung Bermartabat (PBB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com