JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti empat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang masuk dalam dokumen Panama Papers dan Paradise Papers.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, terpilihnya menteri yang namanya masuk dalam dua dokumen tersebut dapat membuat kasus penggelapan pajak sulit terungkap.
"Imbas dari tercantumnya nama-nama mereka adalah kasus penggelapan pajak dan pencucian uang akan sulit diungkap, khususnya terkait Panama dan Paradise Papers," kata Kurnia dalam siaran pers, Senin (28/10/2019).
Baca juga: Tuding Kebocoran Anggaran, Prabowo Disindir soal Skandal Panama Papers
Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, empat menteri tersebut adalah Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Dalam dokumen Panama Papers, Luhut tercatat sebagai Direktur sebuah perusahaan cangkang bernama Mayfair International Ltd yang terdaftar di Seychelles pada tahun 2006.
Lalu, Erick diketahui merupakan Direktur sekaligus pemegang saham dari Vezelay International Corporation, perusahaan yang terdaftar di British Virgin Islands.
Baca juga: Setahun Skandal Panama Papers, Apa Perkembangannya?
Sedangkan, nama Prabowo masuk dalam dokumen Paradise Papers sebagai direktur perusahaan Nusantara Energy Resources yang terdaftar di Bermuda, perusahaan itu tercatat sebagai penunggak hutang.
Adapun dalam dokumen Panama Papers, Johnny G Plate diketahui pernah menjadi pemilik saham Gainsford Capital Ltd, perusahaan yang terdaftar di British Virgin Islands.
Ia juga diketahui sebagai Direktur perusahaan lainnya bernama Serenity Pacific yang terdaftar di British Virgin Islands.
Baca juga: Darmin Nasution: Paradise Papers Jadi Wewenang Ditjen Pajak
ICW menilai, masuknya nama-nama menteri tersebut ke dalam dokumen Panama Papers dan Paradise Papers menunjukan keempatnya memiliki masalah etik.
Peneliti ICW Egi Primayoga pun mencontohkan mantan Perdana Menteri Islandia Sigmundur Davíd yang berhenti dari jabatannya setelah namanya diketahui masuk dalam Panama Papers.
"Ada nama perdana menteri Islandia yang tersangkut dan dia mundur karena dia dianggap cacat secara etika. Sedangkan di sini dianggap angin lalu saja tidak ada kelanjutannya," ujar Egi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.