JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat tak berspekulasi terkait penyerangan Menko Polhukam Wiranto saat menghadiri acara di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).
Puan mengatakan, masyarakat harus mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Periksa pelakunya, dalami apakah ia lone wolf, bergerak sendiri, atau terkait jaringan teroris," kata Puan dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10/2019).
Baca juga: Kepala BIN Sebut Penusuk Wiranto Anggota JAD Bekasi
Puan juga mengatakan, pihaknya mengecam peristiwa penyerangan terhadap Wiranto. Penyerangan itu, kata dia, merupakan bentuk teror.
"Peristiwa itu merupakan bentuk teror. Setiap aksi teror, yang ditujukan kepada siapa pun, adalah sebuah kejahatan," ujar dia.
Ia menilai, aksi penyerangan terhadap Wiranto menunjukkan ancaman teroris nyata adanya.
Puan menilai, kejadian yang menimpa Wiranto menunjukkan adanya kelompok yang mengedepankan aksi kekerasan di alam demokrasi.
Padahal, kata dia, dalam demokrasi, protes boleh disampaikan, tetapi tidak dengan membahayakan nyawa orang lain.
"Kita sudah sepakat bahwa demokrasi adalah cara untuk menyelesaikan segala persoalan bangsa. Protes boleh, tidak suka boleh, tapi kalau sudah membahayakan nyawa seseorang, nyawa siapa pun, itu adalah kejahatan," ujar dia.
Wiranto diserang orang tak dikenal pada Kamis (10/10/2019). Wiranto ditusuk saat berada di Banten.
Baca juga: Kepala BIN Mengaku Intel Sudah Pantau Pergerakan Pelaku Penusukan Wiranto
Informasi yang dihimpun dari Kompas TV, penyerangan terhadap Wiranto terjadi setelah dia menghadiri acara di Universitas Mathla'ul Anwar di Kampung Cikaliung, Desa Sidanghayu, Pandeglang, Banten.
Wiranto hendak pulang ke Jakarta usai menghadiri peresmian Gedung Kuliah Bersama di Universitas Mathla'ul Anwar.
Dia diserang saat berada di sekitar Alun-alun Menes, Pandeglang.
Ketika itu, dia baru keluar dari mobil, kemudian diserang seseorang dari arah samping mobil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.