Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Puan Telah Tetapkan Tugas Pokok dan Fungsi Pimpinan DPR RI

Kompas.com - 08/10/2019, 18:19 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani telah mengambil keputusan bersama Pimpinan DPR RI lainnya terkait dengan pembagian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tiap-tiap Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024.

Dia mengatakan, tupoksi pembidangan ini menjadi tanggung jawab seluruh Pimpinan DPR RI.

“Saya sudah bagikan tupoksi pada setiap Pimpinan DPR RI lainnya yang ada,” kata Puan dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Selasa, (8/10/2019).

Adapun pembagian tupoksi tiap-tiap Pimpinan DPR RI terdiri dari Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang dijabat Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (F-Golkar), kemudian Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) dijabat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (F-Gerindra).

Baca juga: Pimpinan DPR Fokus Persiapkan Pelantikan Presiden dan Wapres

“Lalu, Rachmat Gobel (F-NasDem) menjadi Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) serta Muhaimin Iskandar (F-PKB) menjadi Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra),” jelas Puan.

Legislator dapil Jawa Tengah V itu berharap, tupoksi yang sudah dibagikan kepada tiap-tiap Pimpinan DPR RI dapat dilaksanakan secara gotong royong.

Puan juga menyampaikan, ke depannya ia bersama Pimpinan DPR RI lainnya akan berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih baik.

“Saya sudah membagikan tupoksi kepada Pimpinan DPR lainnya. Insya Allah apa yang kami lakukan secara gotong royong. Kami berusaha memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan lebih baik mengingat banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan,” pungkas Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com