Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Potensi Persoalan Pilkada 2020 Menurut Kemenko Polhukam

Kompas.com - 07/10/2019, 18:49 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) mengungkap potensi permasalahan umum pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang.

Beberapa potensi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pendanaan Pilkada 2020 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (7/10/2019).

Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Parpol Kemenkopolhukam Yusran Yunus menjelaskan, permasalahan umum itu antara lain, keterlambatan pencairan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta bagi aparat keamanan (TNI/Polri).

"Kemudian, belum optimalnya kesiapan daftar pemilih untuk Pilkada 2020 dan potensi sengketa pencalonan dalam Pilkada 2020 karena jumlah daerah yang (melaksanakan pilkada) banyak," kata Yusran.

Baca juga: Belajar dari Pilpres 2019, KPU Optimistis Hadapi Serangan Siber Saat Pilkada 2020

Hal lainnya, yakni sosialisasi penyelenggaraan pilkada serentak yang kurang optimal juga menjadi potensi masalah dalam tahapan pelaksanaan pilkada.

"Termasuk juga potensi konflik antar pendukung pada saat kampanye dan pungut hitung suara," kata dia.

Diketahui, tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 sudah dimulai dengan penandatanganan NPHD di tiap daerah hingga 1 Oktober 2019 lalu

Pelaksanaan Pilakda 2020 sendiri akan dilaksanakan pada September 2020 secara serentak di 234 kabupaten, 9 provinsi, 37 kota, dan 270 wilayah.

Baca juga: Ternyata Banyak Pemerintah Daerah Belum Anggarkan Pilkada 2020...

Dari sembilan provinsi itu, baru enam yang menandatangani NPHD. Sedangkan dari 261 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020, baru 203 pemerintah daerah yang menandatangani NPHD.

Dari enam provinsi yang telah menandatangani NPHD, anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 yang disetujui mencapai Rp 917.971.076.550.

Sedangkan dari 203 kabupaten dan kota yang telah menandatangani NPHD, anggaran yang disetujui mencapai Rp 6.537.027.913.657.

Sebagian pemerintah daerah belum mencairkan anggaran lantaran sejumlah KPU daerah masih menyesuaikan anggaran yang mereka butuhkan di Pilkada 2020. 

 

Kompas TV Penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat Dangdut Academy (D’Academy), Septyan Arochman alias Daffa menangis sambil menundukkan kepala. Daffa mengungkapkan penyesalannya karena gunakan narkoba. “Saya mohon maaf kepada keluarga, orangtua terutama. Saya menyesal, saya telah membuat kecewa orangtua dan keluarga. Saya berjanji inilah pembelajaran yang sangat berarti.” Ujar Daffa dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (7/10/19). Daffa ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba bersama temannya, Randy Marza Putra (29), di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (5/10/19) dini hari lalu. Kasubdit 1 Direktorat Reserse NarkobaPolda Metro Jaya, AKBP Ahmad Fananimengatakan, Daffa dan Randy diciduk berdasarkan laporan warga sekitar. Saat menggeledah Daffa, polisi menemukan sebuah alat hisap bong, satu buah cangklong, dan satu bungkus sabu-sabu. Polisi juga mengamankan satu unit ponsel Daffa sebagai barang bukti. #PedangdutDaffat #DaffaAcademy #DAcademy
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang Online dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com