Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Bom Rakitan dari Dosen IPB Berdaya Ledak Tinggi, Bukan Molotov

Kompas.com - 04/10/2019, 09:45 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian RI menegaskan bahwa bom yang diamankan dari dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith bukan merupakan bom molotov.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan merupakan bom rakitan.

"Mohon dipahami, ini bukan bom molotov seperti biasa tetapi ini adalah bom yang memang memiliki daya ledak, jadi berbeda, tidak sesederhana bom molotov, ini adalah bom yang dirakit memang mempunyai bahan peledak," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

Asep menyampaikan bahwa bom rakitan tersebut memiliki beberapa unsur sehingga dapat dikatakan sebagai bahan peledak.

Baca juga: Jadi Tersangka Pemasok Bom Molotov, Dosen IPB Diberhentikan Sementara

Menurut dia, bom rakitan itu memiliki sumbu peledak dan bahan peledak seperti serbuk korek api, hingga paku.

Selain berdaya ledak tinggi, apabila bom tersebut meledak, kata Asep, dapat berakibat fatal. 

"Di sini unsur-unsur dikatakan sebagai bahan peledak terpenuhi, dia mempunyai sumbu untuk memberikan picuan, yang kedua, sumbu itu juga terdiri dari bubuk atau serbuk korek api, di situ juga ada unsur bahan peledaknya, dan ada deterjennya, ada juga lada," ujar dia.

"Dan yang lebih mempunyai daya ledak tinggi karena di dalam balutan ini ada kandungan paku. Jadi bisa dibayangkan, andaikan ini meledak, maka daya hancurnya lebih tinggi, tidak sesederhana bom molotov," kata dia.  

Kemudian, bom tersebut dirakit dengan menggunakan botol kaca bekas. Menurut Asep, penggunaan botol kaca bekas juga menambah fatal dampak bom tersebut.

Adapun Abdul Basith ditangkap di kawasan Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Abdul Basith ditangkap karena menyimpan 28 bom molotov.

Baca juga: Rektor IPB: Abdul Basith Dosen yang Baik dan Menginspirasi...

Abdul bersama 9 tersangka lainnya diduga merencanakan peledakan bom molotov tersebut saat aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (28/9/2019).

"Yang bersangkutan (Abdul Basith) menyimpan bom molotov 28 buah," kata Argo kepada Kompas.com, Senin (30/9/2019).

Saat ini, Abdul Basith (AB) dan 9 tersangka lainnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya adalah Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com