Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor IPB: Abdul Basith Dosen yang Baik dan Menginspirasi...

Kompas.com - 03/10/2019, 13:37 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria tak menyangka salah satu dosen di kampusnya, Abdul Basith, menjadi tersangka pemasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212 di Jakarta, Sabtu (28/9/2019) lalu.

Padahal, menurut Arif, Basith selama ini dikenal sebagai dosen yang menginspirasi mahasiswanya.

"Sehari-hari dia termasuk dosen yang sangat baik, suka menolong, kemudian aktif sebagai motivator dan kemudian sangat menginspirasi. Memiliki kemampuan retorika yang sangat baik dan sebagainya," kata Arif di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

"Sehingga orang tidak menduga juga terjadi hal seperti ini, mengapa Pak Abdul Basith terlibat dan sebagainya. Saya kira nanti lawyer dan polisi yang akan menjelaskan karena sudah masuk materi hukum," sambung dia.

Baca juga: Dosen IPB Abdul Basith Disebut Polisi Jadi Donatur terkait Rencana Rusuh di Aksi Mujahid 212

Arif mengatakan, Basith tak terlibat organisasi apapun di dalam kampus. Namun di luar, Basith tergabung dalam sebuah organisasi. Hanya saja Arif enggan mengungkap organisasi apa yang diikuti oleh Basith.

"Karena ini sudah menyangkut materi hukum, biar lawyer sama polisi yang menjelaskan," lanjut dia.

Pihak IPB sendiri masih menunggu surat resmi kepolisian terkait kasus yang menjerat Basith. Surat itu akan dijadikan dasar hukum bagi IPB memberhentikan sementara Basith dari statusnya dari dosen dan PNS.

"Jadi sekarang kami menunggu surat resmi dari kepolisian sebagai dasar untuk non aktifkan sementara. Karena itu aturan dalam manajemen kepegawaian. Itu peraturan pemerintah," ujar Arif.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan salah satu dosen IPB Abdul Basith beserta sembilan rekannya sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan rencana kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).

"Semua sudah tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).

Baca juga: Dosen IPB Abdul Basith Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Menurut keterangan penyidik, Basith merekrut dua orang dengan inisial S dan OS. Keduanya berperan merekrut orang untuk ikut dalam rencana tersebut.

S kemudian merekrut JAF, AL, NAD dan SAM. Dedi menuturkan, hasil rekrutan S itu berperan sebagai pembuat bom dan eksekutor.

Sementara, OS merekrut tiga orang yaitu, YF, ALI dan FEB. Untuk tersangka FEB, Dedi mengatakan, perannya adalah membeli bahan untuk merakit bom molotov.

Tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 169 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

 

Kompas TV Institut Pertanian Bogor memberhentikan sementara Abdul Basith sebagai dosen, setelah menjadi tersangka kepemilikan molotov.<br /> <br /> Meski pihak kepolisian belum secara resmi, memberikan surat penahanan kepada pihak kampus, IPB akan memproses status kepegawaian Abdul Basith. Yang bersangkutan diberhentikan sementara, dari segala aktivitas, mengajar di dalam kampus. pihak kampus berharap agar, proses hukum yang menimpa dosennya ini, dapat berjalan transparan, dan adil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com