JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan sebanyak 380 tersangka dari 1.489 orang yang diamankan terkait rangkaian aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan di Jakarta, pada 24-30 September 2019.
Sejumlah orang tersebut diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Narkoba, dan polres jajaran.
"Kemudian dari hasil pemeriksaan secara keseluruhan, yang memenuhi unsur sebagai tersangka sebanyak 380 orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Baca juga: Dipulangkan, 535 dari 845 Orang yang Ditangkap terkait Rusuh di DPR
Ratusan orang tersebut dijadikan tersangka dengan sejumlah alasan menurut polisi.
Berbagai tuduhan kepada para tersangka di antaranya karena terlibat dalam kerusuhan tersebut, melempari aparat, menyebarkan berita bohong atau hoaks dari video yang diambil di lapangan.
Kemudian, Asep mengatakan, ada pula tersangka yang membawa bom molotov, merusak pos polisi, serta ada yang membawa senjata tajam.
Baca juga: Polisi: 7 Orang yang Diamankan Saat Kerusuhan 30 September Positif Narkoba
Hingga Kamis hari ini, Asep mengatakan bahwa dari total 380 tersangka, sebanyak 179 orang ditahan.
"Rinciannya, dari 179 orang ini ada 2 oknum mahasiswa, ada 2 oknum pelajar, dan yang preman, atau yang tidak bekerja ini ada 175 orang," ungkapnya.
Sementara, sisanya sebanyak 1.310 orang lainnya telah dipulangkan karena tidak terbukti bersalah atau masih di bawah umur, maupun ditangguhkan penahanannya.
Baca juga: Polri: 209 Warga dan 41 Polisi Terluka akibat Kerusuhan Usai Demo 30 September
Mereka telah dipulangkan sejak Selasa (1/10/2019). Namun, Asep tidak merinci lebih lanjut berapa jumlah orang yang dipulangkan atau ditangguhkan.
Sebelumnya, gelombang aksi massa yang mengkritik rancangan undang-undang (RUU) KUHP, UU KPK yang sudah direvisi, dan sejumlah RUU lain mengakibatkan gedung wakil rakyat tersebut kembali dibanjiri massa sejak Senin (23/9/2019).