Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Anak-anak Boleh Ikut Unjuk Rasa

Kompas.com - 02/10/2019, 19:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan, pelajar di bawah umur tetap berhak mengikuti aksi unjuk rasa seperti yang terjadi di Jakarta, beberapa waktu terakhir.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan bahwa salah satu kategori anak di bawah umur yaitu remaja. Anak di bawah umur kategori inilah yang diperbolehkan mengikuti unjuk rasa di jalan-jalan.

"Anak-anak juga memiliki hak untuk berkumpul dan menyuarakan pendapat. Jadi anak-anak juga dibagi umurnya, tidak semua anak-anak tidak boleh menyuarakan pendapat, tidak boleh berkumpul," ujar Choirul di Kantor Komnas HAM, Rabu (2/10/2019).

Baca juga: 2 Pelajar Dikeluarkan dari Sekolah karena Ikut Demo, Ini Penjelasannya

Seorang remaja, lanjut Choirul, sudah dapat menilai apakah sesuatu berhubungan dengan kepentingan dirinya atau tidak. Atas penilaian itu, seorang remaja juga berhak menyuarakan pendapatnya.

"Dia juga dapat menilai apakah ada sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan dia atau tidak," ujar Choirul.

Apalagi, remaja yang melakukan aksi unjuk rasa bukan sebuah tindakan pidana sehingga tidak dapat dijerat hukum.

"Kalau mendapatkan anak-anak mengikuti aksi, tidak perlu diproses dan tidak perlu pemrosesannya masuk dalam catatan apakah dia berbuat kriminal atau tidak. Ini lepas dari soal yang lain-lain ya," kata Choirul.

Pendekatan yang tepat bagi remaja pengikut unjuk rasa adalah pendampingan dan dialog.

Baca juga: Polisi Tegaskan Bantahan Membuat Grup WhatsApp Pelajar STM yang Viral

Pendekatan ini akan lebih mengkonstruksi secara positif pandangan-pandangan sang anak terhadap persoalan yang dihadapinya.

Seperti diketahui, pelajar dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR. Aksi itu selalu berujung pada kericuhan yang diwarnai dengan tembakan gas air mata hingga sikap represif aparat kepolisian.

Sejumlah pelajar diamankan aparat kepolisian akibat kericuhan itu. Aparat kepolisian di beberapa wilayah pun melakukan sweeping guna menghalau pelajar yang hendak berdemonstrasi. 

 

Kompas TV Pengungsi dari Wamena ke Jayapura seusai kerusuhan di Kabupaten Jayawijaya pekan lalu terus bertambah. Meski kebutuhan pengungsi terpenuhi namun para pengungsi berharap segera bisa dipulangkan ke kampung halamannya. Jumlah pengungsi yang ditampung di posko pengungsian di Sentani, Kabupaten Jayapura hingga Selasa (1/10/2019) malam mencapai 948 orang. Ratusan pengungsi ini ditampung di 4 posko yakni Posko Lanud Silas Papare Jayapura, Yonif Rider Khusus 751 Vira Jaya Sakti, Rindam XVII Cenderawasih dan Masjid Al-Aqsa Sentani. Saat ini para pengungsi masih menunggu untuk kembali ke kampung halamannya masing-masing. Sementara itu saat kunjungan ke pengungsian Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menegaskan pihaknya menjamin keamanan warga termasuk mereka yang telah meninggalkan Papua untuk kembali lagi ke rumah. Sedikitnya ada 4.600 warga Wamena kini mengungsi ke Sentani pasca-kerusuhan. Meski telah memakan puluhan korban atas kerusuhan 23 September lalu konflik di Wamena, Papua masih memanas. Ribuan pengungsi mencari tempat aman keluar Wamena meski sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengimbau tidak perlu melakukan eksodus ke luar wilayah Wamena. Apa yang seharusnya pemerintah lakukan? Kami akan membahasnya bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. #KonflikTanahPapua #Wamena #KomnasHAM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com