Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba Serbi Pelantikan Anggota Dewan, Bertabur Artis hingga Pesan dari KPK

Kompas.com - 01/10/2019, 12:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelantikan dan pengucapan sumpah anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024 berlangsung dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/10/2019).

Agenda tersebut diikuti oleh 711 anggota MPR yang terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD.

Prosesi sidang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB dan rencananya akan berakhir pada pukul 12.00 WIB.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri sidang tersebut.

Baca juga: 24.000 Petugas Keamanan Amankan Pelantikan Anggota DPR/MPR Hari Ini

Ada sejumlah sisi menarik yang perlu diketahui dari sidang tersebut.

Berikut fakta yang dihimpun Kompas.com terkait acara pelantikan anggota dewan, mulai dari pimpinan sementara sidang hingga pengamanan yang dikerahkan personel Polri dan TNI.

1. Dipimpin anggota tertua dan termuda

Anggota DPR termuda dan tertua periode 2019-2024 ditunjuk sebagai pimpinan sementara Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Jabatan.

Politikus dari Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut tercatat sebagai anggota DPR termuda yang akan dilantik. Usianya saat ini 23 tahun.

Hillary Brigitta Lasut, calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Partai Nasdem.Dokumentasi Pribadi/ Hillary Brigitta Lasut Hillary Brigitta Lasut, calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Partai Nasdem.

Sementara itu, politikus dari Partai Demokrat Abdul Wahab Dalimunthe yang berusia 80 tahun menjadi anggota DPR tertua.

Baca juga: Ingin Masuk Komisi III, Anggota Termuda DPR Hillary Lasut Tertantang Godok RKUHP

Baca juga: Anggota Termuda dan Tertua Ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara DPR

"Berdasarkan pengumuman KPU RI, dipilih yang tertua dan termuda dalam Pemilu 2019 tanggal 26 September 2019 dengan ini, pimpinan sementara DPR RI adalah sebagai berikut, Abdul Wahab Dalimunthe SH, dari Fraksi Partai Demokrat, Dapil Sumut 1," ujar Sekjen DPR Indra Iskandar saat membacakan pemaparan di awal sidang.

"Wakil ketua sementara, Hillary Brigitta Lasut, Nasdem, dapil Sulut," ucap dia.

2. Pengalihan arus lalu lintas

Polisi mengalihkan arus kendaraan di beberapa ruas jalan di sekitar Gedung DPR/MPR, jelang pelantikan.

Kepala Subdit Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir mengatakan, pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kompleks parlemen.

Halaman:


Terkini Lainnya

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Putusan MA: Lukai Akal dan Kecerdasan

Nasional
Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

Nasional
Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Gus Yahya Puji Jokowi karena Berani Beri Izin Tambang Ke Ormas

Nasional
Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia

Nasional
Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Febri Diansyah Salami SYL Sebelum jadi Saksi di Persidangan

Nasional
Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pemilih Anies dan Ganjar Anggap Kementerian Ditambah untuk Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Jokowi Beri Ormas Izin Usaha Tambang, Dinilai Siasat Jaga Pengaruh Politik

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Survei Litbang "Kompas": 42,3 Persen Publik Setuju Jumlah Kementerian Tetap 34

Nasional
Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Ciptakan Wirausahawan Baru dan Sukses, Mensos Risma Luncurkan Program Pena Muda

Nasional
Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Jika Kaesang Maju Pilkada, Jokowi dan Prabowo Jadi Faktor Penting

Nasional
Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Partai Buruh dan KSPI Bakal Gugat Aturan Tapera ke MK dan MA

Nasional
Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Revisi UU Polri, KPK Tegaskan Tak Perlu Rekomendasi Lembaga Lain untuk Rekrut Penyidik-Penyelidik

Nasional
Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Nasional
Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Ramai-ramai Menyoal Putusan MA yang Buka Jalan bagi Kaesang

Nasional
Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Tapera Ditolak Pekerja-Pengusaha, Pemerintah Lanjut Terus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com