Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri Janjikan Transparansi Penyelidikan Kematian 2 Mahasiswa di Kendari

Kompas.com - 28/09/2019, 21:47 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, tim gabungan yang dibentuk untuk menginvestigasi insiden kematian dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara akan bekerja secara transparan.

Dia juga memastikan pihaknya membuka diri apabila ada aspirasi yang menghendaki agar pihak lain turut dilibatkan dalam proses investigasi seperti, Ombudsman, Komnas HAM maupun akademisi.

"Kepolisian komitmen menjalankan tugas dengan profesional. Tim investigasi bekerja secara transparan untuk membuktikan peristiwa yang terjadi saat unjuk rasa yang menelan korban jiwa," kata Wakapolri Ari Dono, di Kendari, Sabtu (28/9/2019), dikutip dari Antara.

Baca juga: Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari yang Tewas Tumpuan Keluarga

Sejauh ini, kata dia, investigasi yang dilakukan baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), juga menarik semua jenis senjata yang digunakan personel kepolisian saat pengamanan di DPRD Sultra.

Saat ini baru tahap investigasi TKP dan mengumpulkan senjata-senjata yang digunakan saat penugasan personel, katanya pula.

Kepolisian dalam menangani unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, dilarang menggunakan senjata kecuali hanya tameng, tongkat polisi dan gas air mata.

"Karena ada temuan selongsong peluru maka perlu diperiksa, termasuk polisi yang ditugaskan. Perlu kita data senjata apa saja yang dibagi, amunisinya berapa untuk diteliti," katanya.

Baca juga: BERITA FOTO: Detik-detik Demo Mahasiswa di Kendari, Sebelum Randi dan Yusuf Kardawi Tewas

Tim investigasi juga sudah mengantongi data hasil autopsi dan rekam medis dari kedua jenazah untuk dicocokkan dalam rangkaian teknik investigasi.

“Insya Allah secara periodik hasil investigasi akan disampaikan kepada publik. Harapannya lebih cepat lebih baik, sekarang pun tim sudah bekerja,” ujarnya.

Unjuk rasa ribuan orang gabungan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari, Kamis (26/9/2019), menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Baca juga: Ada Warga Tertembak di Rumahnya Saat Demonstrasi di Kendari, Ini Penjelasan Polri

Peserta unjuk rasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15.30 WITA.

Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius pada bagian kepala, di RSUD Bahteramas pada Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 04.00 WITA.

Korban penembakan bukan hanya peserta unjuk rasa, tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jl Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca juga: Komnas HAM Tindak Lanjuti Tewasnya Dua Mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari

Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.

"Proyektil yang diangkat dari betis sebelah kanan ibu Putri menjadi barang bukti uji balistik Mabes Polri," katanya pula.

Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari Gedung DPRD Sultra yang menjadi konsentrasi pengamanan aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian.

Kompas TV Presiden Jokowi enggan berkomentar saat ditanya soal penangkapan aktivis yaitu Ananda Badudu dan Dandhy Laksono. Awalnya Jokowi menyampaikan duka cita atas meninggalnya dia mahasiswa kendari Namun, ketika wartawan istana bertanya soal penangkapan aktivis, Jokowi balik badan dan minta Mensesneg Pratikno untuk menjawab pertanyaan wartawan. Presiden Jokowi langsung meninggalkan lokasi wawancara di depan Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat 27 September 2019. Seperti diketahui, dua aktivis yaitu Ananda Badudu dan Dandhy Laksono ditangkap polisi untuk dua kasus yang berbeda. Ananda Badudu ditangkap pada Jumat 27 September 2019 dini hari untuk kasus dugaan penggalangan dana untuk mahaiswa yang demo di depan DPR beberapa waktu lalu. Ananda Badudu pun hanya diperiksa sebagai saksi, kemudian Ananda Badudu dibebaskan setelah diperiksa. Sementara itu, Dandhy Laksono ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 26 September 2019 malam hari. Dandhy Laksono ditangkap terkait tweet atau postingannya di media sosial mengenai kasus papua. Dandhy Laksono pun ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian dan UU ITE. Meski dijadikan tersangka, Dandhy Laksono diizinkan pulang oleh polisi. #jokowi #anandabadudu #dandhylaksono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com