Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Persilakan Mahasiswa Demonstrasi, Asalkan Tak Anarkistis

Kompas.com - 27/09/2019, 16:46 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan mahasiswa berdemonstrasi di Jakarta dan kota lainnya untuk menuntut ditundanya pengesahan Rancangan KUHP (RKUHP) dan pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

Namun, ia meminta mahasiswa tak berbuat anarkistis saat demonstrasi menyampaikan tuntutannya tersebut.

"Sejauh tidak merusak, dan ini dalam rangka penyaluran pendapat, tentu itu hak-hak warga negara untuk menyampaikan pandangan itu," kata Kalla di sela-sela Sidang Umum PBB di New York, AS (26/9/2019) melalui rekaman video dari Sekretariat Wakil Presiden.

Baca juga: Soal Kisruh di Papua, Kalla: Kondisikan Keamanan, Baru Langkah-langkah Hukum

Ia juga menyampaikan, pemerintah mendengar aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Presiden Joko Widodo juga telah mendengar masukan para tokoh nasional menyikapi gelombang demonstrasi besar-besaran itu.

Ia pun meminta masyarakat sekitar tak terpancing dan tak termakan isu di luar tuntutan mahasiswa yang bisa membuat situasi keamanan semakin tak kondusif.

"Kami menghargai, pemerintah mendengarkan, presiden juga sudah mengundang tokoh-tokoh nasional untuk berbicara dan kita mengharapkan masyarakat memahami dengan baik masalah-masalahnya. Tidak langsung terimbas dengan isu yang diluar (tuntutan)," papar dia. 

Presiden Jokowi mengaku akan bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang dalam beberapa hari terakhir melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RKUHP.

Baca juga: Di Sidang Umum PBB, Kalla Singgung Karhutla di Indonesia

Jokowi menyampaikan apresiasi terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di sejumlah daerah.

Jokowi memastikan masukan yang disampaikan mahasiswa sudah ia tampung, misalnya terkait revisi KUHP, Jokowi sudah meminta DPR menunda pengesahannya untuk menampung kembali masukan dari masyarakat.

Adapun revisi UU KPK yang sudah telanjur disahkan menjadi UU, Jokowi masih mempertimbangkan untuk mencabutnya dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com