Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Bakar Fasilitas, Ketua BEM UI: Itu Bukan Kami

Kompas.com - 25/09/2019, 16:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia Manik Marganamahendra menyatakan bahwa mahasiswa dari berbagai universitas yang melakukan aksi di Gedung DPR pada Selasa (24/9/2019) tidak merusak dan membakar fasilitas publik.

"Teman-teman mahasiswa benar-benar steril dari oknum-oknum yang merusak dan justru malah membakar fasilitas publik. Itu di luar massa kami," kata Manik dalam jumpa pers di Kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Demo Mahasiwa Sumbar Ricuh, Massa Bakar Kursi dan Buku, Ruangan di DPRD Sumbar Hancur Berantakan

Dia memastikan, mereka yang melakukan pembakaran sejumlah fasilitas publik pada malam hari selepas demonstrasi tidak terkait tuntutan para mahasiswa.

"Itu oknum (yang membakar) dan tidak terlibat dengan tuntutan kami," kata dia.

Pada Rabu (24/9/2019) malam, pembakaran fasilitas terjadi di sejumlah lokasi. Fasilitas yang dibakar di antaranya Pos Polisi Subsektor Palmerah dan gerbang tol Pejompongan.

Kejadian tersebut menyusul aksi ricuh mahasiswa yang dipukul mundur oleh kepolisian saat sedang melakukan demonstrasi di Gedung DPR.

Sedikitnya ada 7 poin yang dituntut para mahasiswa dalam aksinya di DPR pada Rabu (25/9/2019)

Mereka menolak pengesahan RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Ketenegakerjaan.

Baca juga: Bamsoet Yakin Rusuh di Sekitar DPR Bukan Ulah Mahasiswa

Mahasiswa juga mendesak pembatalan revisi UU KPK dan UU SDA, menuntut pengesahan RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Selain itu, mahasiswa meminta pimpinan KPK terpilih dibatalkan statusnya karena dianggap bermasalah, termasuk meminta TNI dan Polri agar tidak menduduki jabatan sipil.

Mahasiswa juga mendesak penghentian kriminalisasi aktivis, tuntutan soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meminta pelanggaran HAM dituntaskan, serta pelanggar dari lingkup pejabat ditindak dan hak-hak korban dipulihkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com