Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Polisi Tangani Demonstran Hanya Akan Mengundang Kemarahan

Kompas.com - 25/09/2019, 13:21 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak polisi untuk berhenti menggunakan kekerasan terhadap mahasiswa peserta aksi demonstrasi.

Menurut Kontras, cara-cara demikian justru mengundang kemarahan mahasiswa dan masyarakat.

"Hentikan cara-cara lama yang arogan dan kekerasan terhadap mahasiswa. Itu hanya mengundang kemarahan mahasiswa dan masyarakat," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani melalui keterangan tertulis, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tembakkan Gas Air Mata Saat Demo Mahasiswa di DPR

Kontras pun meminta kepolisian segera membebaskan mahasiswa yang ditangkap. Polisi juga diminta untuk tidak menghalangi akses bantuan hukum kepada mereka.

"Polisi yang terbukti melakukan kekerasan, harus dihukum," kata Yati.

Terhitung sejak hari ini, Kontras bersama sejumlah lembaga lainnya membuka posko pengaduan.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri KusumaKOMPAS.com/IHSANUDDIN Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma
Pihak yang merasa dirugikan atau memgetahui tindak kekerasan selama aksi demonstrasi, bisa mengadu ke posko tersebut.

"Masyarakat, mahasiswa atau keluarganya boleh datang langsung ke Kontras, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, untuk melapor, atau bisa via telepon ke nomor Kontras," ujar Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, saat dihubungi.

Baca juga: Ketua DPR Besuk Mahasiswa Al Azhar yang Alami Luka Serius Saat Demo di DPR

Feri mengatakan, posko pengaduan dibuka hingga permasalahan tuntas terselesaikan.

"Waktu (pembukaan posko) sampai kapan tidak kita batasi dulu. Sampai semua clear," kata Feri.

Demo yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) berujung ricuh dengan aparat keamanan.

Diketahui, demo tersebut digelar karena menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi.

Baca juga: Kapolda Sebut 39 Polisi Luka-luka Pasca-demo Ricuh di DPR

Hingga Rabu (25//9/2019) dini hari, setidaknya 232 orang menjadi korban dari aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan hingga Sulawesi Selatan tersebut.

Tak hanya dari kalangan mahasiswa saja yang terluka, sejumlah wartawan, masyarakat sipil dan aparat keamanan juga turut menjadi korban. 

 

Kompas TV Puluhan mahasiswa yang mengalami luka akibat bentrok di depan gedung DPR dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/19). Dengan menggunakan ambulans, puluhan mahasiswa dari berbagai kampus ini dibawa ke ruang Unit Gawat Darurat. Mahasiswa ini pingsan setelah polisi menembakkan gas air mata ke kerumunan massa. Ada juga beberapa mahasiswa yang mengalami luka karena terkena pukulan. Bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian sempat pecah pada Selasa sore di depan gedung DPR. Massa yang melempari batu langsung dibalas dengan semprotan water cannon dan tembakan gas air mata. #ruukpk #demomahasiswa #rkuhp
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com