Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK Segel 9.000 Hektar Lahan Milik Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan

Kompas.com - 21/09/2019, 12:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengklaim telah menyegel 52 bidang lahan di Kalimantan dan Sumatera sepanjang tahun 2019 berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan, penyegelan itu merupakan bentuk ketegasan pemerintah bagi perusahaan yang diduga membakar lahan dan memberi efek jera.

"Penyegelan ini salah satu langkah untuk melakukan penegakan hukum memberikan sinyal cepat kepada perusahaan lain akan dilakukan penegakan hukum sangat tegas kepada seluruh pihak di lokasi-lokasi kebakaran," kata Ridho di kawasan Cikini, Sabtu (21/9/2019).

Baca juga: KLHK Segel 19 Konsesi Lahan di Kalbar, Ini Sebabnya...

Ridho menuturkan, lahan-lahan yang disegel seluas lebih dari 9.000 hektar dan tersebar di sejumlah provinsi yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Selain menyegel, KLHK bersama kepolisian juga telah menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka pembakaran hutan dan lahan yaitu PT SKM, PT ABP, PT AER, PT KS, dan PT IFP.

Ridho melanjutkan, KLHK juga mengancam akan mencabut izin perusahaan-perusahaan tersebut bila lahan milik perusahaan itu berulang kali terbakar.

"Kami sedang bekerja medalami lokasi-lokasi yang memang terbakar parah dan berulang-ulang karena mereka tidak patuh dalam memberikan izin dan bisa saja kami cabut izinnya," ujar Ridho.

Baca juga: KLHK: 135.747 Hektar Lahan Terbakar Sepanjang Januari-Juli 2019

Seperti diketahui, kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Akibatnya, kabut asap menyelimuti sejumlah kota dan mengganggu aktivitas serta kesehatan warga.

Merujuk dari data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis (19/9/2019) pukul 16.00 WIB, total ada 328.724 hektar lahan yang terbakar dengan 4.319 titik panas selama Januari-Agustus 2019.

Provinsi Kalimantan Tengah memiliki titik api paling banyak sejumlah 1.996 titik, kemudian diikuti Kalimantan Barat (1.150); Kalimantan Selatan (199); Sumatera Selatan (194); Jambi (105); dan Riau (14). 

Kompas TV Kabut asap masih menyelimuti kota pekanbaru tidak hanya mengganggu aktivitas berkendara kabut asap juga telah berdampak pada kesehatan warga yang terbanyak mengalami gangguan kesehatan adalah pasien anak. Kabut asap masih terlihat menyelimuti di Kota Pekanbaru, Riau. Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG Stasiun Pekanbaru merilis ada 4 kabupaten dan kota di Riau terpapar kabut asap. Akibat pekatnya kabut asap puluhan warga terpaksa mengungsi ke posko kesehatan. Pasien yang datang sebagian besar adalah perempuan dan anak. Untuk membantu pasien yang kesulitan bernafas tim medis memberikan oksigen serta alat nebulizer yang berfungsi untuk memasukkan obat dalam bentuk uap ke dalam paru-paru. Berbagai upaya untuk menangani kebakaran hutan dan lahan serta mencegah munculnya kabut asap telah dilakukan pemerintah dan sejumlah pihak terkait. Namun kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang meliputi wilayah Sumatera dan Kalimantan justru dikabarkan semakin pekat sehingga mengganggu aktivitas warga maupun penerbangan di sejumlah bandara. Lalu apa yang salah dengan penanganannya selama ini? Untuk membahasnya sudah hadir Manajer Kampanye Keadilan Iklim Walhi Yuyun Harmono dan Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Raffles Brotestes Panjaitan. #KebakaranHutan #Riau #Kalimantan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com