Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpilih Jadi Pimpinan KPK, Hakim Nawawi Pomolango Bisa Mundur atau Cuti

Kompas.com - 19/09/2019, 15:45 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nawawi Pomolango yang terpilih menjadi salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim tinggi di Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut disampaikan Ketua MA Hatta Ali di kantornya, Kamis (19/9/2019).

Kendati demikian, pihaknya akan menanyakan status Nawawi tersebut apakah mundur sebagai hakim atau cuti di luar tanggungan negara.

"Sampai sekarang belum (mengundurkan diri). Tapi nanti dipertanyakan bahwa apakah harus mundur atau bisa tetap menyandang dengan status cuti di luar tanggungan negara," kata Hatta.

Baca juga: Nawawi Pomolango, Sepak Terjang, hingga Pandangannya soal Revisi UU KPK

Dia mengatakan, MA belum bisa membahas lebih jauh dikarenakan sampai saat ini yang bersangkutan belum dilantik sebagai komisioner KPK.

Selain itu, pihaknya juga akan mempelajari aturan apa yang tepat dan dapat diterapkan untuk status Nawawi ke depannya.

"Nanti kami tanyakan, nanti kami mempelajari aturannya. Sampai sekarang belum (mundur) karena beliau belum dilantik, nanti Desember," kata dia.

Baca juga: Nawawi Pomolango, Relakan Jabatan Hakim Tinggi Gaji Rp 40 Juta Demi Jadi Pimpinan KPK

Adapun Nawawi Pomolanggo berhasil menjadi salah satu pimpinan KPK terpilih dari fit and proper test yang dilakukan DPR sebagai seleksi akhir seleksi calon pimpinan KPK.

Nawawi terpilih bersama 4 orang lainnya, yakni Alexander Marwata, Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Gufron.

Hatta pun berharap agar Nawawi dapat tetap menegakkan hukum dan memberantas korupsi tanpa pandang bulu setelah menjadi pimpinan KPK.

"Harapan kami, semoga penegakan hukum dalam hal tindak pidana korupsi mudah-mudahan tetap dijalankan secara baik, tanpa pandang bulu," tutup Hatta.

Kompas TV Berikut tiga berita terpopuler yang terjadi pada Senin (16/9/19) versi KompasTV. Berita pertama, Presiden Joko Widodo bertolak ke Provinsi Riau. Jokowi mengecek kebakaran hutan dan lahan serta penanganannya. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya serta beberapa menteri lainnya turut mendampingi Presiden Jokowi. Basuki pun mengatakan sudah menyiapkan langkah untuk menangani karhutla. PUPR juga bekerja sama dengan badan restorasi gambut dalam hal rehabilitasi gambut. Sedangkan PUPR membantu membuat saluran air. Terkait karhutla, BMKG Pekanbaru merilis jumlah titik panas di Riau menurun. Hanya kondisi asap memang masih pekat. Jumlah titik panas yang terdeteksi di Riau hanya 45 lokasi pada level confidence 70 persen. Jumlah ini jauh berkurang dibanding beberapa hari sebelumnya yang berasa di atas angka 150 titik panas. Berita kedua, sudah lebih dari sebulan bencana kabut asap menyelimuti beberapa kota di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebut sudah lebih dari 238 ribu hektar lahan terbakar hingga saat ini. Berbagai upaya pemadaman telah dilakukan, tetapi kabut asap masih tak kunjung hilang. Tak hanya mengganggu jadwal penerbangan, kabut asap juga membuat aktivitas warga tak lagi nyaman. Bahkan kabut asap mulai menyerang kesehatan pernapasan warga hingga banyak yang terkena ISPA. Kini sejumlah cara tengah dilakukan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan. Berita ketiga, pimpinan KPK terpilih 2019 – 2023 disahkan dalam rapat paripurna DPR. Kelima pimpinan KPK terpilih, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR menyatakan DPR telah selektif memilih calon pimpinan KPK dari 10 nama yang diserahkan presiden. Dari 10 nama yang diserahkan pansel pada presiden, rekam jejak capim KPK punsempat dipersoalkan sejumlah pihak. Setelah pengesahan oleh DPR, Presiden Jokowi akan melantik lima pimpinan KPK yang baru. Mereka akan dilantik pada Desember 2019 setelah masa tugas pimpinan KPK periode Agus Rahardjo habis. #KabutAsap #JokowikeRiau #RevisiUUKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com