Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Rest in Chaos" KPK...

Kompas.com - 13/09/2019, 22:09 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keranda yang ditutupi kain hitam tampak di lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019) malam. 

Bunga tabur berwarna merah dan putih terlihat di atas keranda dan sekitarnya. Bendera berwarna kuning juga terlihat di sekitar keranda, selayaknya ada orang yang meninggal.

Terlihat pula karangan bunga berwarna putih di samping keranda dengan tulisan "Rest in Chaos" dan "RIP Komisi Pemberantasan Korupsi".

Baca juga: Rapat Panja Revisi UU KPK Digelar, Mengapa Mesti Tertutup?

Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah poster berisi ucapan duka atas "meninggal"-nya KPK juga menghiasi sekitar keranda.

Pihak yang membawa keranda dan melakukan aksi tersebut adalah Koalisi Masyarakat Sipil Kawal KPK.

Anggota Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan, keranda itu sebagai simbol dukacita atas berbagai upaya pelemahan KPK melalui pemilih capim yang kontroversional dan revisi UU KPK.

"Simbolisasi yang dipilih adalah keranda, bendera kuning dan juga ucapan belasungkawa adalah karena kami memandang bahwa KPK sudah mati, ketika ada pimpinan yang bermasalah kemudian dipilih dengan suara yang juga bulat di komisi III," ujar Lalola di lokasi.

Capim yang ia maksud yakni Irjen Firli Bahuri yang juga merupakan mantan Deputi Penindakan KPK.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik berat saat menjabat di KPK.

Hal itu diumumkan saat proses seleksi fit and proper test capim KPK di DPR. Namun, Firli dipilih DPR sebagai ketua KPK.

Baca juga: Terpilih Jadi Ketua KPK, Irjen Firli Enggan Komentar Soal Revisi Undang-Undang

Lalola pun mengungkapkan bahwa aksi mereka sebagai jeritan putus asa karena negara abai dalam pemberantasan korupsi.

"Jadi memang ini bisa dilihat sebagai tangisan putus asa mungkin ya, jadi seperti sudah tidak ada lagi dukungan dari negara untuk KPK melakukan kerjanya memberantas korupsi," ucap dia.

Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Kamis (12/9/2019) malam menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat tersebut merupakan pembukaan bagi DPR dan pemerintah untuk memulai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Menteri Tjahjo dan Yasonna memastikan, pemerintah menyetujui pembahasan revisi dua undang-undang itu.

Selain itu, Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan KPK periode 2019-2023, yaitu Irjen (Pol) Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan empat Wakil Ketua KPK bernama Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintouli Siregar, dan Nurul Ghufron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com