Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Pemerintah Banyak Merevisi Draf RUU KPK yang Disusun DPR

Kompas.com - 11/09/2019, 21:33 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disusun Kementerian Hukum dan HAM banyak mengoreksi draf revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disusun DPR.

DIM versi pemerintah itu sudah dikirimkan ke DPR pada Rabu (11/9/2019) hari ini.

DIM itu dikirim bersama dengan surat presiden yang menugaskan Menkumham Yasonna Laoly untuk membahas revisi UU KPK bersama para anggota dewan.

"DIM yang dikirim pemerintah banyak merevisi draf yang dikirim DPR," kata Pratikno, Rabu malam.

Baca juga: Setujui Pembahasan Revisi UU KPK, Jokowi Sudah Kirim Surpres ke DPR

Draf RUU KPK yang disusun Badan Legislasi DPR memang mendapat kritik dan penolakan dari sejumlah pihak, termasuk pimpinan dan pegawai KPK.

Lembaga antirasuah itu bahkan menyebut sembilan poin dalam revisi UU KPK yang berpotensi melemahkannya.

Poin itu antara lain soal independensi yang terancam, pembentukan Dewan Pengawas, penyadapan yang dibatasi, dan sejumlah kewenangan yang dipangkas.

Namun Pratikno tak merinci poin mana saja yang direvisi dalam DIM versi pemerintah.

Baca juga: Capim Ini Setuju Revisi UU KPK, tapi Tolak Dewan Pengawas

 

Menurut dia, Presiden Jokowi akan memberi penjelasan langsung terkait pasal mana saja yang disetujui dan ditolak.

"Intinya bahwa nanti Bapak Presiden jelaskan detail seperti apa," kata dia.

Pratikno hanya mengutip kembali pernyataan Presiden bahwa revisi ini tak akan mengganggu independensi KPK dalam menangani korupsi.

"Sekali lagi, presiden katakan KPK adalah lembaga negara yang independen dalam pemberantasan korupsi, punya kelebihan dibandingkan lembaga lainnya. Sepenuhnya presiden akan jelaskan lebih detail," ujarnya.

Kompas TV Presiden Jokowi telah meneruma Daftar Inventaris Masalah (DIM) revisi UU KPK. Presiden Jokowi mengatakan akan mempelajari draf materi revisi UU KPK terlebih dahulu untuk memastikan independensi KPK tetap terjaga. Presiden akan segera menentukan sikap soal revisi uu kpk ini. Presiden Jokowi mengatakan bahwa hari ini Rabu, 11 September 2019 Presiden Jokowi telah menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan akan mempelajari DIM revisi UU KPK terlebih dahulu. Ketika ditanya kapan keputusan pemerintah? Presiden Jokowi mengatakan bahwa secepat-cepatnya untuk menyatakan sikap soal revisi uu kpk. Jika nanti Presiden Jokowi akan mengirmkan surpres akan disampaikan materi-materi apa saja yang memang perlu direvisi. Presiden Jokowi juga ditanya mengenai dewan pengawas dalam revisi UU KPK. Presiden Jokowi menjawab Ia akan melihat lebih dulu DIM-nya agar sampai tidak ada pembatasan-pembatasan yang membuat independensi KPK terganggu. Presiden Jokowi juga sudah meminta pendapat dari pakar dari kementerian secara mendetail mengenai revisi uu kpk ini sejak Senin, 9 September 2019 lalu. #presidenjokowi #revisiuukpk #kpk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com