JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto menegaskan bahwa Papua dan Papua Barat sah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak bisa diganggu gugat.
Hal tersebut ditegaskan Wiranto menanggapi munculnya berita yang menyebutkan adanya negara-negara yang mendukung keinginan Papua untuk merdeka dan melakukan referendum.
"Jalan-jalan hukum internasional sudah tertutup. Referendum ingin merdeka itu sudah absurd, tidak relevan lagi dengan kondisi-kondisi hukum internasional dan nasional," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (9/9/2019).
Baca juga: Total, Jumlah Tersangka Rusuh di Papua Ada 87 Orang
"Resolusi PBB Nomor 2504 sudah final, mengikat bahwa Irian Barat sekarang Papua dan Papua Barat sah bagian dari NKRI, tidak bisa diganggu gugat," tegas Wiranto.
Resolusi PBB Nomor 2504 yang dimaksud, dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB pada 19 November 1969 saat Sidang Umum PBB ke-24, sebagai bentuk diterimanya pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) oleh Pemerintah Indonesia, di bawah pengawasan PBB pada tahun 1969.
Pepera diterima oleh masyarakat melalui resolusi tersebut. Resolusi PBB Nomor 2504 mengukuhkan perpindahan kekuasaan di wilayah Papua yang saat itu disebut Irian Jaya dari Belanda kepada Indonesia.
"Jadi tidak mungkin resolusi bolak-balik ganti sehingga wacana untuk ke sana (referendum) saya kira tidak," kata Wiranto.
Baca juga: Polisi Buru Aktivis KNPB yang Diduga Terkoneksi dengan Benny Wenda
Dia mengatakan, jika pun ada dialog untuk membahas persoalan Papua dan Papua Barat, yang akan dilakukan adalah pembicaraan bagaimana percepatan pembangunan di kedua wilayah tersebut agar lebih maju dan sejahtera.
"Ternyata sudah sangat banyak, teman-teman, tokoh adat, pimpinan daerah yang memahami, menyadari bahwa pilihan terbaik adalah mempertahankan NKRI, termasuk Papua dan Papua Barat untuk bersama-sama membangun NKRI," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.