Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Tahun Terbunuhnya Munir, Dianggap Janggal karena Tak Sentuh Auktor Intelektualis

Kompas.com - 07/09/2019, 06:57 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua LBH Jakarta Alghifari Aqsa menyebut masih ada kejanggalan dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir yang terjadi pada 7 September 2004 silam.

Kejanggalan tersebut, kata dia, dikarenakan sampai 15 tahun berlalu aktor intelektual pembunuhan Munir belum ditindak.

"Kejanggalan kasus ini. pembunuhan berencana, tapi yang dihukum aktor di lapangan. Penyuruhnya tidak ditindak. Aktor intelektualnya tak disentuh," kata Aqsa saat konferensi pers 15 tahun terbunuhnya Munir di Kantor Kontras, Jumat (6/9/2019).

Baca juga: 15 Tahun Terbunuhnya Munir, Kabinet Jokowi Diminta Bersih dari Pelanggar HAM

Dia mengatakan, pembunuhan Munir terlaksana karena ada dukungan negara atau orang yang berkuasa yang melibatkan intelijen.

Pada Sabtu (7/9/2019) hari ini, kasus pembunuhan Munir yang terjadi di atas pesawat Garuda tujuan Amsterdam, Belanda itu, tepat 15 tahun.

Meskipun pelaku, yakni pilot Garuda Indonesia bernama Pollycarpus Budihari Priyanto telah bebas setelah dihukum 14 tahun penjara, tetapi aktor intelektual di balik pembunuhan itu belum terungkap.

Oleh karena itu, Koalisi Keadilan untuk Munir yang terdiri dari beberapa organisasi aktivis HAM, mendesak Presiden Joko Widodo agar berani menuntaskan kasus Munir ini.

"Kami selalu menyuarakan agar Jokowi berani. Ada banyak yang ditawarkan, bisa koordinasi satu sama lain antara polisi, jaksa agung, dan Menkumham. Kalau tidak ada hambatan politik, itu sangat mudah," ujar dia.

Dia pun berharap di periode kedua ini, Jokowi bisa menuntaskan janji-janji penuntasan pelanggaran HAM-nya, termasuk kasus pembunuhan Munir ini.

Baca juga: 15 Tahun Terbunuhnya Munir, Suciwati: Penjahatnya Kuat sampai Presiden Tak Berani

Munir dibunuh di dalam pesawat maskapai Garuda Indonesia yang sedang menuju Amsterdam, Belanda, dengan cara diberikan racun arsenik pada 7 September 2004.

Kasus ini hanya menghukum Polycarpus dan mantan Dirut Garuda Indonesia Indra Setiawan, tak ada nama lain yang dianggap bertanggung jawab. Polycarpus divonis setelah terbukti sebagai pelaku pembunuh Munir yang memasukan arsenik ke tubuh Munir. 

Sementara Indra Setiawan dihukum lantaran terlibat dalam menugaskan Polycarpus untuk menerbangkan pesawat pada hari pembunuhan Munir. 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Munir Dibunuh Di Udara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com