JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai ratusan juta rupiah dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Kalimantan Barat, Selasa (3/9/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, uang tersebut diduga merupakan hasil suap terkait proyek di Pemerintahan Kabupaten Bengkayang.
"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," kata Febri kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: OTT di Kalbar, KPK Juga Ciduk Sekda dan Kepala Dinas Pemkab Bengkayang
Febri menuturkan, total ada lima orang yang diamankan KPK dalam OTT kemarin. Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.
Selain Suryadman, KPK juga mengamankan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang dan seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab Bengkayang.
Baca juga: 3 OTT Beruntut KPK, dari Sumatera Selatan, Jakarta, hingga Kalimantan Barat
"Lima orang ditangkap, termasuk bupati, pejabat pemkab lain sudah di KPK. Dua lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," ujar Febri.
Febri mengatakan, hasil operasi tangkap tangan tersebut akan dijelaskan selengkapnya pada konferensi pers yang rencananya digelar sore nanti.