Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Resmikan Lapas Khusus Karanganyar untuk Napi Berisiko Tinggi

Kompas.com - 23/08/2019, 15:40 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly meresmikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Jawa Tengah.

Lapas ini ditujukan bagi narapidana kasus terorisme dan narkoba berisiko tinggi. Letaknya 25 kilometer dari Dermaga Sodong. 

“Lapas khusus Karanganyar adalah sebuah pembaruan dalam upaya penanganan narapidana risiko tinggi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan konsep revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan di mana narapidana ditempatkan berdasarkan jenis dan tingkat risikonya,” ujar Yasonna dalam siaran pers yang diterima wartawan, Jumat (23/8/2019).

Baca juga: Menkumham Sebut Sebagian Napi di Lapas Sorong Sudah Ditangkap Lagi

Yasonna berharap, pembangunan Lapas Khusus Karanganyar bisa menjadi jawaban dalam peningkatan kualitas praktik penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Ini bukti keseriusan pemerintah. Kami tidak pernah kendor sedikit pun untuk mewujudkan komitmen dan upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia," kata dia. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan, lapas ini memiliki sejumlah teknologi keamanan canggih dan terlengkap di Indonesia.

Ia mencontohkan, penggunaan CCTV dengan fitur pengenal wajah, automatic door lock, ruang kontrol yang beroperasi selama 24 jam, pengacak sinyal, pagar kejut, hingga perekam suara di setiap kamar hunian.

“Tidak hanya fokus pada pemanfaatan teknologi saja, petugas pemasyarakatan juga merupakan para petugas pemasyarakatan khusus yang terlatih dan memiliki kompetensi serta kemampuan sesuai standar yang telah ditetapkan melalui tahapan seleksi dan penilaian oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” kata Sri Puguh.

Baca juga: Kronologi Pembakaran Lapas Sorong dan Kaburnya 258 Napi...

Menurut Sri Puguh, lapas ini masuk dalam kategori super maximum yang sengaja dibangun di daerah perbukitan demi memperkuat sistem keamanan.

Lapas yang dibangun di areal 30 hektar dengan luas bangunan 25 hektar ini terdiri dari 7 blok hunian berkapasitas 712 narapidana risiko tinggi dengan sistem satu orang satu sel.

Lapas yang dibangun sejak 2016 ini juga memiliki 3 menara pengawas secara keseluruhan.

Penerapan keamanan berlapis dilengkapi pula dengan kanal air selebar 6 meter dengan kedalaman bervariasi dari 4 sampai 12 meter.

Adapun pasokan energi lapas ini memanfaatkan tenaga air, angin, dan surya untuk menjaga operasional. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com