Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Sebut Partisipasi Perempuan di Pemilu 2019 Belum Maksimal

Kompas.com - 22/08/2019, 20:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memberi sejumlah catatan terkait penyelenggaraan Pemilu 2019.

Menurut Perludem, ada beberapa hal yang harus dievaluasi sebagai bahan refleksi pelaksanaan pemilu ke depan, salah satunya terkait partisipasi perempuan yang belum maksimal.

Perludem memetakan, ada sejumlah faktor yang memicu minimnya partisipasi perempuan di Pemilu.

"Tantangan perempuan di dalam Pemilu 2019 adalah lemahnya dukungan pendanaan," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam diskusi 'Menuju Pilkada Serentak 2020' di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Jokowi Diminta Pilih Menteri yang Menyuarakan Kepentingan Perempuan

"Persaingan terbuka antar caleg, termasuk persaingan untuk mengumpulkan dan memanfaatkan sumber daya uang di dalam kampanye, membuat ruang persaingan perempuan dengan caleg laki-laki menjadi tidak setara," sambungnya.

Titi menyebut, mayoritas partai politik masih melakukan proses pencalonan secara tertutup.

Hal ini, selain tidak mencerminkan nilai demokrasi, juga berakibat pada rendahnya keterwakilan perempuan.

Baca juga: Terbanyak, PDI-P Tempatkan 11 Perempuan dari Total 25 Politisinya yang Lolos ke DPRD DKI

Tidak hanya itu, persoalan nomor urut calon legislatif juga dinilai menjadi salah satu faktor.

Hasil Pemilu 2009 dan 2014 menunjukan bahwa 60 persen anggota legislatif terpilih adalah mereka yang bernomor urut 1.

Artinya, nomor urut kecil masih sangat berpengaruh terhadap keterpilihan calon.

"Sementara di Pemilu 2019, perempuan yang menjadi calon anggota legislatif lebih banyak tersebar di nomor urut 3,5,6," ujar Titi.

Baca juga: KPU Bakal Pertahankan Aturan soal Jumlah Keterwakilan Perempuan di DPR

Terkait hal ini, Perludem menyarankan sejumlah hal sebagai evaluasi.

Pertama, menata ulang ketentuan afirmasi dengan menempatkan perempuan di nomor urut 1 pada 30 persen daerah pemilihan.

Kedua, pemberlakuan syarat minimal jangka waktu tertentu menjadi anggota partai untuk dicalonkan oleh parpol.

Selanjutnya, adanya bantuan keuangan partai politik untuk pemberdayaan partai politik.

"Terakhir, perempuan ditempatkan pada posisi strategis pengambil keputusan di partai politik," kata Titi.

Kompas TV Keterwakilan perempuan dalam politik masih relatif rendah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com