Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Dulu Jokowi Tak Setuju Pengadaan Mobil Lembaga Tinggi Negara...

Kompas.com - 22/08/2019, 17:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, pemerintah harus efisien dalam menggunakan anggaran negara terutama terkait pengadaan mobil dinas untuk menteri kabinet periode 2019-2024.

Ia menilai, apabila mobil dinas yang lama masih layak untuk digunakan kembali, maka pemerintah tak perlu membeli mobil baru.

"Kalau misalkan ada barang yang masih bisa dipakai, masih bagus kenapa tidak digunakan untuk berikutnya," kata Yandri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Baca juga: Siap Pakai Mobil Dinas Baru, Bagaimana Nasib Mobil Lama Para Menteri?

Yandri meyakini presiden Joko Widodo belum mengetahui adanya pengadaan mobil baru tersebut.

Sebab, apabila Jokowi mengetahui anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan mobil, pasti akan dibatalkan presiden.

"Saya yakin pak Jokowi nih belum tahu (Pengadaan mobil). Kalau Pak Jokowi tahu saya yakin dibatalkan kembali seperti tender-tender yang dulu, kan ada tender-tender untuk pengadaan mobil untuk lembaga-lembaga tinggi, itu kan dan Pak Jokowi tidak setuju, dibatalkan," ujarnya.

Baca juga: PKS: Anggaran Mobil Baru Menteri Lebih Baik untuk Korban Gempa

Yandri berpendapat, pengadaan mobil dinas tersebut terlalu cepat, padahal presiden belum mengumumkan susunan Kabinet Kerja Jilid II.

"Kan kalau pun mau pengadaan itu kan lantik dulu menterinya berapa orang, mobilnya yang rusak berapa sih," tuturnya.

"Tapi sebagai kepala pemerintahan saya yakin pak Jokwi akan mendengar aspirasi masyarakat akan membatalkan pengadaan mobil mewah itu," tambahnya.

Baca juga: Harga Toyota Crown Hybrid, Kandidat Mobil Menteri Jokowi

Sebelumnya, para menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) masa jabatan 2019-2024 akan mendapatkan mobil dinas baru.

Sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga periode 2019 ini, mobil dinas para menteri belum pernah ganti atau tetap menggunakan Toyota Crown Royal Saloon.

Nominal dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) yang dikucurkan untuk pengadaan mobil dinas menteri ini Rp 147 miliar lebih.

Baca juga: Kondisi Mobil Dinas Jokowi: Jendela Tak Berfungsi, Radio Nyala Sendiri

Informasi ini diketahui dari tender Pengadaan Kendaraan Menteri Negara/Pejabat Setingkat Menteri yang tercantum dari laman resmi Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) dengan kode 26344011 yang telah dibuat sejak 19 Maret 2019.

Diketahi nilai pagu paket Rp 152.540.300.000, sementara nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 147.312.469.200.

Peserta tender diikuti 41 perusahan, tetapi hanya empat yang lolos kualifikasi, yakni PT Astra Internasional, PT New Ratna Motor, PT Agung Automall, dan PT Hadji Kalla.

Alhasil PT Astra International yang keluar menjadi pemenang tender dengan penawaran Rp 147.229.317.000.

Kompas TV TNImengusut dugaan mobil dinas mereka dipakai untuk kegiatan kampanye, pengusutan dilakukan karena viral video di media sosial soal mobil berplat dinas TNI diduga dipakai untuk mengantar logistik salah satu pasangan Pilpres. Di twitter ramai pembahasan video mobil TNI dipakai untuk kegiatan kampanye, dari dalam mobil juga diturunkan logistik oleh sejumlah orang di belakang mobil tampak pintu masuk sebuah gedung dan terdapat spanduk dialog kebangsaan. #TNI #Pilpres #MobilDinas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com