Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Sebut Polisi Jadi Target Serangan Teroris karena Efek Dendam

Kompas.com - 20/08/2019, 20:22 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suaib Tahir menuturkan, polisi menjadi target utama serangan teror dikarenakan efek dendam dari kelompok teroris.

"Memang jadi target utama saat ini karena kebetulan yang menangani masalah terorisme ini kan adalah kepolisian. Ada dendam terhadap aparat-aparat kepolisian karena mereka yang menangkap teroris," ujar Suaib saat ditemui dalam diskusi dan peluncuran buku "Memberantas Terorisme di Indonesia: Praktik, Kebijakan, dan Tantangan" di Hotel Century, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2019).

Baca juga: Polisi di Polsek Wonokromo Diserang, Kapolrestabes: Itu Aksi Terorisme

Dilaporkan, polisi menjadi menjadi target serangan utama dari teroris sepanjang tahun 2017-2018. Berdasarkan kajian The Habibie Centre (THC), sebanyak 74 persen serangan terorisme disasarkan ke polisi.

Selain polisi, target serangan teroris lainnya adalah masyarakat sebesar 11 persen, fasilitas agama (5 persen), dan target serangan lainnya (10 persen).

Menurut Suaib, berdasarkan pengamatannya, aparat penegak hukum dipandang oleh teroris sebagai kelompok yang harus diserang. Itu, kata Suaib, juga terjadi di negara lainnya.

"Mereka (teroris) punya anggapan bahwa aparat penegak hukum itu memang harus diserang. Kebetulan, yang sering berbenturan dengan teroris ya polisi. Di beberapa negara lain, khususnya negara di Timur Tengah, juga sama," imbuhnya.

Baca juga: Khofifah Minta Warga Jatim Waspada Aksi Terorisme

Sementara itu, Direktur Eksekutif Serve Indonesia, Dete Aliah, menambahkan, pola penangkapan oleh kepolisian harus dievaluasi supaya tidak menimbulkan efek baru.

"Target sasaran teroris kan awalnya ada orang asing, kemudian bergeser ke polisi karena ada efek dendam dari cara polisi menangkap yang dilakukan secara represif. Harus ada mekanisme baru penangkapan dan pemulihan teroris supaya tidak menimbulkan balas dendam," tutur Dete.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com