JAKARTA, KOMPAS.com - Wilayah Papua dan Papua Barat sempat memanas, terutama setelah terjadi demonstrasi besar di Manokwari, Sorong, dan Jayapura pada Senin (19/8/2019).
Demonstrasi itu berubah menjadi kerusuhan di Manokwari. Sejumlah gedung dan kendaraan dibakar. Kantor DPRD Papua Barat di Manokwari juga kena amuk massa dan dibakar.
Di Sorong, Bandara Domine Eduard Osok terkena imbas dan mengalami kerusakan.
Demonstrasi di Tanah Papua terjadi setelah masyarakat setempat memprotes penangkapan sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, terkait insiden perusakan bendera Merah Putih.
Selain itu, ada insiden rasisme terhadap mahasiswa asal Papua yang memicu terjadinya demonstrasi.
Baca juga: Polri Buru Pelaku Rasisme Terhadap Mahasiswa Papua
Namun, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, polisi hanya mengevakuasi mahasiswa Papua tersebut untuk menghindari bentrok dengan masyarakat.
"Itu kami mengevakuasi untuk menghindari bentrok fisik antara masyarakat setempat dengan teman-teman mahasiswa Papua," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2019).
"Awalnya kan memang terjadi perusakan terhadap bendera Merah Putih. Itu provokasi awal sehingga masyarakat setempat melakukan pengepungan," kata dia.
Berdasarkan keterangan polisi, aksi demonstrasi dapat menjalar ke Tanah Papua karena para pengunjuk rasa terprovokasi oleh konten negatif di media sosial terkait penangkapan tersebut.
"Mereka boleh dikatakan cukup terprovokasi dengan konten yang disebarkan oleh akun di medsos terkait peristiwa di Surabaya," ujar Dedi.
Konten tersebut, versi Polri, berisi berita bohong atau hoaks terkait penangkapan 43 mahasiswa Papua di Surabaya.
Salah satu hoaks tersebut mengungkapkan bahwa ada mahasiswa yang meninggal.
Baca juga: [HOAKS] Mahasiswa Papua Meninggal di Surabaya karena Dipukul Aparat TNI/Polri
Menurut Dedi, konten yang dibangun di media sosial dan tersebar di antara warga Papua, lanjut Dedi, dapat membangun opini bahwa peristiwa penangkapan mahasiswa Papua adalah bentuk diskriminasi.
Padahal, menurut dia, penangkapan tersebut sudah usai. Sebab, seluruh mahasiswa dikembalikan ke asrama karena polisi tidak menemukan unsur pidana.
"Peristiwa Surabaya sendiri sudah cukup kondusif dan berhasil diredam dengan baik," ujar Dedi.
"Tapi karena hal tersebut disebarkan oleh akun yang tidak bertanggungjawab, membakar atau mengagitasi mereka dan dianggap narasi tersebut adalah diskriminasi," kata dia.