Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Beri Amnesti Baiq Nuril, Jokowi Diminta Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 13/08/2019, 16:15 WIB
Christoforus Ristianto,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kasus HAM masa lalu berharap, ada terobosan yang berbeda dari Presiden Joko Widodo pada periode kedua pemerintahannya dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. 

"Sebentar lagi kan bulan Oktober akan ada pergantian pemerintahan baru walaupun pemimpinya masih Presiden Jokowi, tetapi kan wakilnya berbeda, mestinya program atau terobosan juga yang berbeda dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu," kata Ketua Presidium JSKK Maria Catarina Sumarsih saat beraudiensi dengan Kantor Staf Presiden di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Baca juga: Sumarsih Berharap Visi-Misi Jokowi-Maruf Tambahkan Penegakan HAM Masa Lalu

Berkaca dari pemberian amnesti kepada Baiq Nuril Maqnun dalam kasus UU ITE oleh Presiden Jokowi, menurut Sumarsih, sejatinya Jokowi juga berani menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara yudisial atau lewat proses peradilan.

"Pada kasus Nuril, Presiden Jokowi saja berani memberikan amnesti, padahal itu bertentangan dengan UU karena amnesti itu diberikan untuk narapidana yang berkaitan dengan masalah politik," kata dia.

"Itu pun berani memberikan terobosan, maka kami juga minta kepada Presiden berani menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM secara yudisial," ujar Sumarsih lagi.

Ia berharap, Jokowi bersama Ma'ruf amin dapat menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, khususnya pada delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang menjadi beban sosial politik.

Baca juga: Masa Jabatan 2 Bulan Lagi, Jokowi Didesak Ambil Langkah Konkret Penuntasan Kasus HAM

Kedelapan kasus tersebut yakni kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965.

"Kalau misalkan ingin melanjutkan Nawa Cita-nya, tinggal ditindaklanjuti saja, gampang kok. Jangan sampai kasus-kasus pelanggaran HAM didiamkan, apalagi digantung," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com