Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsih Berharap Visi-Misi Jokowi-Ma'ruf Tambahkan Penegakan HAM Masa Lalu

Kompas.com - 13/08/2019, 15:02 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kasus HAM masa lalu mengharapkan visi dan misi presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, memprioritaskan penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Ketua Presidium JSKK Maria Catarina Sumarsih menilai, meskipun Presiden Joko Widodo tidak menyinggung soal agenda pemenuhan, perlindungan, dan penegakan HAM dalam pidatonya di Sentul, 14 Juli lalu, baginya visi dan misi masih bisa diubah.

"Saya berharap visi dan misi Jokowi-Ma'ruf ditambahkan penegakan HAM masa lalu. Kalau saya bilangnya begini, semua hal bisa diganti atau bisa diubah, kecuali kitab suci. Kalaupun di pidato itu tidak singgung soal HAM, masih bisa diubah kan," ujar Sumarsih seusai beraudiensi dengan Kantor Staf Presiden di kantor KSP, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Baca juga: Sumarsih dan Keyakinannya yang Memudar terhadap Komitmen Jokowi

Baginya, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf sejatinya fokus dalam pemberantasan atau penuntasan kasus HAM berat masa lalu.

Ia juga mengingatkan Presiden Jokowi untuk menjunjung tinggi nilai HAM dalam periode kedua kepemimpinannya.

Penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu pun tidak boleh didiamkan.

"Jangan sampai seperti pengalaman di pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, Indonesia dinyatakan sebagai salah satu negara demokratis dan menjunjung tinggi nilai HAM oleh negara-negara lain, tapi kenyataannya kasus-kasus pelanggaran HAM berat didiamkan, bahkan digantung," ujarnya.

Baca juga: 20 Tahun Tragedi Semanggi I, Sumarsih Tak Akan Berhenti Cari Keadilan

Sumarsih juga menyebutkan delapan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang kini menjadi beban sosial politik negara.

Terhadap delapan kasus itu pun diharapkan ada langkah konkret dari Jokowi-Ma'ruf.

Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965.

Kompas TV Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pidato presiden terpilih Joko Widodo tidak mengesampingkan penegakan Hak Asasi Manusia serta pemberantasan korupsi dalam masa kepempinannya lima tahun ke depan. Hal ini disampaikan Moeldoko menanggapi munculnya kritik pada pidato presiden terpilih Joko Widodo bertajuk Visi Indonesia yang dianggap tidak banyak menyinggung mengenai penegakan HAM dan pemberatasan korupsi. Menurut Moeldoko, meskipun presiden terpilih Jokowi tidak banyak menyinggung penegakan HAM dan pemberantasan korupsi, Moeldoko memastikan, Jokowi tidak abai pada penegakan HAM serta pemberantasan korupsi. #Jokowi #PenegakanHAM #PidatoJokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com