Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sepakat GBHN Dihidupkan Kembali

Kompas.com - 13/08/2019, 06:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sepakat dengan wacana penghidupan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ia menilai sudah semestinya pembangunan di Indonesia memiliki arah.

Ia mengatakan, saat ini presiden dipilih oleh rakyat dengan jangka waktu pemerintahan lima tahun sekali. Tiap berganti pemerintahan, arah pembangunan kerap berubah.

Karena itu, ia menilai GBHN diperlukan agar ada kesinambungan dalam pembangunan dari pemerintahan yang lama dan baru.

"Saya kira negara secara komprehensif ya, harus punya perencanaan jangka panjang. Mulai dari zaman Bung Karno, Pak Harto dengan repelitanya," ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Golkar Nilai Perlu Kajian Mendalam untuk Hidupkan Kembali GBHN

"Dengan sistem pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat, janji kampanye seorang presiden menjadi program perencanaan. Bisa lima tahunan atau 10 tahunan. Jangan sampai terputus kesinambungan dan perencanaan jangka panjang, ya perlu GBHN," lanjut dia.

Ia menambahkan, nantinya GBHN akan mewujud pada rencana jangka panjang pembangunan di daerah. Dengan demikian pembangunan di daerah akan semakin terintegrasi satu sama lain dengan kepentingan nasional.

Ia pun mengatakan, saat ini selalu memberikan izin perencanaan pembangunan melalui rencana pembangunan jangka panjang nasional sebagai patokan. Dengan adanya GBHN, hal itu akan semakin mudah karena setiap program pembangunan memiliki tujuan yang jelas.

Baca juga: Fadli Zon: Wacana Amandemen UUD Jangan Jadi Kepentingan Sesaat

"Sekarang saya aja menyetujui perencanaan anggaran program pemda. Pasti ada skala prioritas. Kayak DKI, masalah kemacetan, masalah banjir, masalah kaki lima misalnya. Ada skala prioritas," ujar Tjahjo.

"Dan ini kan baru usulan semua pihak, bahwa perlu ada GBHN. Saya kira mayoritas semua sepakat, tapi perlu mengubah UUD," lanjut Mendagri.

Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDI-P) merekomendasikan amandemen terbatas UUD 1945 untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Dengan demikian, MPR memiliki kewenangan menetapkan GBHN sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan.

Rekomendasi amandemen terbatas konstitusi menjadi salah satu sikap politik PDI-P yang ditetapkan dalam Kongres V di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali, Sabtu (10/8/2019).

"Kita memerlukan Garis Besar Haluan Negara atau pola pembangunan semesta berencana," kata Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto saat ditemui seusai kongres.

"Ini yang akan kami dialogkan bersama, tetapi sebagai keputusan kongres kami taat pada putusan itu," ujar Hasto.

Baca juga: Menkuham Sebut Partai-partai Sepakat Amandemen UUD Terbatas pada GBHN

Kendati MPR menjadi lembaga tertinggi negara, lanjut Hasto, partainya tidak merekomendasikan adanya perubahan sistem pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Ia menegaskan bahwa presiden dan wakil presiden harus tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Seperti diketahui, pada era Orde Baru, MPR merupakan lembaga tertinggi negara serta memiliki kewenangan memilih presiden dan wakil presiden.

"Kita tetap mengikuti rezim kedaulatan rakyat di mana rakyat berdaulat untuk menentukan pemimpinnya. Presiden dan Wakil Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat," kata Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com