Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MPR Nilai Usulan Hidupkan GBHN Hanya Sekadar Wacana

Kompas.com - 06/07/2018, 06:01 WIB
Bayu Galih

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai bahwa usulan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dengan melakukan amendemen UUD RI 1945 saat ini dapat disebut hanya tinggal wacana, karena sudah mendekati Pemilu 2019.

"Usulan untuk menghidupkan kembali GBHN dalam amendemen harus didukung minimal sepertiga dari jumlah anggota MPR RI. Jumlah anggota MPR RI adalah jumlah anggota DPR RI plus anggota DPD RI, sebanyak 692 orang," kata Hidayat Nur Wahid, saat menyampaikan materi Empat Pilar MPR di Zona Madina, Kecamatan Parung, Bogor, Kamis (5/7/2018).

Menurut Hidayat Nur Wahid, usulan untuk menghidupkan GBHN tersebut dapat dibahas dalam rapat paripurna MPR RI. Usulan itu pun harus didukung minimal dua per tiga anggota MPR RI.

Namun, sampai saat ini belum ada usulan dari fraksi-fraksi di MPR RI yang memenuhi persyaratan hingga sepertiga anggota MPR RI, apalagi hingga dua per tiga anggota MPR RI.

Baca juga: BPIP Ingin Amandemen UUD 1945 dan Kembalikan GBHN

Hidayat menjelaskan, sebelumnya Fraksi PDI Perjuangan yang bersikukuh mengusulkan untuk menghidupkan kembali GBHN melalui amendemen terbatas UUD RI 1945.

Kemudian, kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu, Partai Golkar juga mendukung usulan tersebut.

"Tapi jumlah kursi Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar sebanyak 200 kursi atau 28,90 persen, belum memenuhi syarat usulan," kata dia.

Hidayat menambahkan, saat ini belum ada lagi yang mengusulkan untuk menghidupkan GBHN. PDI-P dan Partai Golkar pun tidak terdengar lagi usulannya.

"Kalaupun sekarang ada usulan untuk menghidupkan kembali GBHN, waktunya untuk memproses usulan tersebut sudah tidak cukup lagi," ujar Hidayat.

Baca juga: MPR Sepakat Menghidupkan Kembali GBHN

Dia menjelaskan, masa kerja anggota MPR RI periode 2014-2019 hingga September 2019, dan saat ini sudah memasuki masa pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dan DPD RI periode 2019-2024.

"Konsentrasi fraksi-fraksi sudah mempersiapkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019," ucapnya.

Hidayat mengakui setelah GBHN dihapus dalam proses amendemen UUD 1945 menjadi UUD RI 1945, arah pembangunan nasional menjadi seperti jalan di tempat.

Menurut dia, arah pembangunan nasional ditentukan berdasarkan visi dan misi presiden terpilih yang kemudian dibakukan menjadi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah serta Rencana Kerja Pembangunan Nasional (RPJM dan RKPN).

Menurut Hidayat, arah pembangunan nasional Indonesia jika dibandingkan dengan pembangunan nasional negara-negara tetangga di Asia Tenggara, Indonesia terlihat ketinggalan.

Dia mencontohkan, Malaysia pada tahun 1980-an banyak belajar dari Indonesia dan bahkan mendatangkan guru-guru dari Indonesia untuk mengajar di Malaysia.

"Saat ini, mahasiswa Indonesia justru belajar ke Malaysia," kata Hidayat.

Demikian juga Vietnam, pada tahun 1980-an, manusia perahu dari Vietnam mengungsi ke Indonesia dan banyak belajar soal pertanian dari bangsa Indonesia.

"Saat ini Indonesia mengimpor beras dari Vietnam," ujar Hidayat.

(Antara)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com