Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

MPR: Masyarakat Ingin Arah Pembangunan Kembali Ke GBHN

Kompas.com - 26/07/2019, 18:58 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
– Agar bangsa ini mempunyai arah dalam pembangunan, masyarakat menginginkan sebuah haluan negara. Hal ini diutarakan anggota MPR dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasludin.

“Untuk itu, MPR sendiri sudah melakukan kajian mendalam tentang menghidupkan pola pembangunan model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN),” kata Andi dalam diskusi Empat Pilar MPR, di Media Center, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Jakarta, Jumat (26/7/2019), seperti dalam keterangan tertulisnya.

Lebih lanjut Andi mengatakan bangsa ini selama periode 1969 hingga 1997 memiliki GBHN, tapi ketika era reformasi ketetapan MPT tersebut dihilangkan.

Namun seiring perjalanan, menurut Andi, masyarakat menginginkan haluan negara agar Bangsa Indonesia mempunyai arah dalam pembangunan.

Baca juga: Megawati dan Airlangga Bahas Menghidupkan Kembali GBHN

Hal itu diketahui, setelah Badan Pengkajian MPR melakukan kajian dan diskusi panjang dengan berbagai pihak, baik itu perguruan tinggi dan aspirasi di masyarakat. Dari situ ternyata mereka menginginkan dihidupkan kembali rencana pembangunan ala GBHN.

“Arah pembangunan nasional disebut sangat penting, sebab dengan adanya pemilu, baik Pemilu Presiden maupun Pemilihan Kepala Daerah, sistem pembangunan yang ada tak terintegrasi,” kata dia.

Jadi, kata dia, meski ada UU Rencana Pembangunan Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang namun legitimasinya tidak kuat. Ini karena hanya dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden saja.

“Seharusnya dibuat oleh MPR sebagai representasi kekuatan politik dan daerah," tambah dia.

Pembangunan tidak berkesinambungan

Perlu diketahui, selama era reformasi, pembangunan yang berjalan hanya berlandas pada visi dan misi presiden dan kepala daerah. Hasilnya, arah pembangunan menjadi tidak berkesinambungan.

“Di sinilah perlu GBHN yang bisa menjadi pedoman semua,” tutur Andi.

Untuk itu dirinya berharap agar dalam rencana amandemen Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945, menghasilkan pola pembangunan model GBHN.

“Apalagi kajian dan rekomendasi di MPR sudah kuat tinggal kemauan politik saja," ucap Andi.

Anggota MPR dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasludin saat diskusi Empat Pilar MPR di Media Center, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Jakarta, Jumat (26/7/2019). Dok. Humas MPR Anggota MPR dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasludin saat diskusi Empat Pilar MPR di Media Center, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, di Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Dipaparkan pula, pola pembangunan model GBHN merupakan representasi dan implementasi Pancasila yang ingin perencanaan dan pelaksanaan terarah dan legitimasinya kuat.

Sementara itu, pengamat politik dari Lembaga Analisis Politik Indonesia, Maksimus Ramses, yang hadir dalam diskusi tersebut menjelaskan, amandemen UUD NKRI dengan memasukan pola pembangunan model GBHN akan membawa banyak implikasi.

Disebutkan pola pembangunan yang menjadi pedoman pembangunan nasional itu akan berbenturan dengan UU Otonomi Daerah. Produk dari MPR tersebut juga akan menuntut pertangunggjawaban Presiden kepada MPR.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com