Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Fitnah, Menhan Janji Dalami Kasus Oknum TNI Jual Amunisi ke OPM

Kompas.com - 12/08/2019, 19:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan, akan mendalami kasus tiga oknum TNI menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Mimika, Papua, baru-baru ini.

"Sementara mereka ditangkap PM dulu, setelah itu kami akan memperdalam," ujar Ryamizard di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Sebagai Menteri Pertahanan, Ryamizard berjanji akan mencari informasi mengenai kasus ini hingga bagian terkecil.

Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Anggota TNI yang Jual Amunisi ke OPM

Termasuk mengenai langkah apa yang akan dilakukan apabila kasus ini sudah terang benderang.

"Kami betul-betul periksa secara akurat dan tidak meleset sehingga tidak ada fitnah nantinya," kata dia.

Ryamizard juga sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI setiap hari. Sebab, TNI merupakan instrumen intinya dalam rangka menjalankan tugas pertahanan.

"Alat pertahanan saya kan TNI. Panglima itu pengguna kekuatan. Jadi koordinasi terus menerus tidak boleh putus," kata dia.

Baca juga: 6 Fakta Oknum TNI Jual Amunisi ke OPM, Masuk DPO 2 Minggu hingga Terancam Dipecat

Ketika ditanya mengenai apakah dugaan peristiwa penjualan amunisi ini terjadi karena kebocoran penyimpanan senjata milik TNI, Ryamizard belum bisa memastikannya.

Perlu pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui hal tersebut, karena Ryamizard tidak ingin memberikan keterangan yang keliru.

Diberitakan, tiga orang oknum TNI menjual amunisi kepada KKB OPM. Pelaku adalah Pratu DAT yang bertugas di Kodim Mimika dan baru bertugas selama 1 tahun 11 bulan.

Baca juga: Soal Kasus Anggota TNI Jual Amunisi ke KKB OPM, Ini Kata Dandim Mimika

Kini, ia telah ditangkap pada 4 Agustus lalu di Sorong, Papua Barat setelah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua minggu.

Selain Pratu DAT, dua oknum prajurit TNI lainnya yang terlibat adalah Pratu O dan Pratu M. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya diketahui menjual ratusan amunisi kepada warga yang diamankan oleh Satgas Nemangkawi di Jakan Cenderawasih Depan Diana Shopping Center, Kabupaten Mimika, Juli 2019 lalu.

 

Kompas TV Seorang anggota TNI diduga menjual ratusan amunisi ke kelompok organisasi Papua Merdeka.<br /> Untuk penyelidikan lebih dalam, sang oknum diterbangkan ke Jayapura, untuk diperiksa di Makodam 17 Cendrawasih, Papua.<br /> <br /> Prajurit 1 Demisla Arista Tefbana adalah anggota intel di Kodim 1710 Mimika.<br /> Sebelum ditangkap, tersangka kabur dari kesatuannya, karena disangka terlibat kasus penjualan amunisi kepada OPM bersama 2 prajurit lain yang sudah tertangkap sebelumnya.<br /> Terungkapnya kasus penjualan amunisi ke OPM, berawal dari hasil operasi satgas nemangkawi TNI-Polri, yang menyita 600 butir amunisi, yang di wilayah pegunungan Mimika. Pratu Demisla ditangkap di Sorong, Papua Barat, dalam pelariannya setelah menjadi buronan Kodam 17 Cendrawasih, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com