Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Fitnah, Menhan Janji Dalami Kasus Oknum TNI Jual Amunisi ke OPM

Kompas.com - 12/08/2019, 19:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memastikan, akan mendalami kasus tiga oknum TNI menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Mimika, Papua, baru-baru ini.

"Sementara mereka ditangkap PM dulu, setelah itu kami akan memperdalam," ujar Ryamizard di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Sebagai Menteri Pertahanan, Ryamizard berjanji akan mencari informasi mengenai kasus ini hingga bagian terkecil.

Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Anggota TNI yang Jual Amunisi ke OPM

Termasuk mengenai langkah apa yang akan dilakukan apabila kasus ini sudah terang benderang.

"Kami betul-betul periksa secara akurat dan tidak meleset sehingga tidak ada fitnah nantinya," kata dia.

Ryamizard juga sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI setiap hari. Sebab, TNI merupakan instrumen intinya dalam rangka menjalankan tugas pertahanan.

"Alat pertahanan saya kan TNI. Panglima itu pengguna kekuatan. Jadi koordinasi terus menerus tidak boleh putus," kata dia.

Baca juga: 6 Fakta Oknum TNI Jual Amunisi ke OPM, Masuk DPO 2 Minggu hingga Terancam Dipecat

Ketika ditanya mengenai apakah dugaan peristiwa penjualan amunisi ini terjadi karena kebocoran penyimpanan senjata milik TNI, Ryamizard belum bisa memastikannya.

Perlu pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui hal tersebut, karena Ryamizard tidak ingin memberikan keterangan yang keliru.

Diberitakan, tiga orang oknum TNI menjual amunisi kepada KKB OPM. Pelaku adalah Pratu DAT yang bertugas di Kodim Mimika dan baru bertugas selama 1 tahun 11 bulan.

Baca juga: Soal Kasus Anggota TNI Jual Amunisi ke KKB OPM, Ini Kata Dandim Mimika

Kini, ia telah ditangkap pada 4 Agustus lalu di Sorong, Papua Barat setelah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) selama dua minggu.

Selain Pratu DAT, dua oknum prajurit TNI lainnya yang terlibat adalah Pratu O dan Pratu M. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya diketahui menjual ratusan amunisi kepada warga yang diamankan oleh Satgas Nemangkawi di Jakan Cenderawasih Depan Diana Shopping Center, Kabupaten Mimika, Juli 2019 lalu.

 

Kompas TV Seorang anggota TNI diduga menjual ratusan amunisi ke kelompok organisasi Papua Merdeka.<br /> Untuk penyelidikan lebih dalam, sang oknum diterbangkan ke Jayapura, untuk diperiksa di Makodam 17 Cendrawasih, Papua.<br /> <br /> Prajurit 1 Demisla Arista Tefbana adalah anggota intel di Kodim 1710 Mimika.<br /> Sebelum ditangkap, tersangka kabur dari kesatuannya, karena disangka terlibat kasus penjualan amunisi kepada OPM bersama 2 prajurit lain yang sudah tertangkap sebelumnya.<br /> Terungkapnya kasus penjualan amunisi ke OPM, berawal dari hasil operasi satgas nemangkawi TNI-Polri, yang menyita 600 butir amunisi, yang di wilayah pegunungan Mimika. Pratu Demisla ditangkap di Sorong, Papua Barat, dalam pelariannya setelah menjadi buronan Kodam 17 Cendrawasih, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com