Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Sawit di Riau Jadi Tersangka Karhutla, Polisi Periksa 15 Saksi

Kompas.com - 12/08/2019, 16:06 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meminta keterangan 15 orang terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau dengan tersangka perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT SSS.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saksi yang dimintai keterangan terdiri dari jajaran direksi hingga karyawan PT SSS.

"Ini sudah dimintai keterangan 15 orang mulai dari direksi kemudian layer di bawahnya sampai dengan karyawan, sampai sejauh mana kontrol mereka terhadap lahan menjadi tanggung jawab mereka. Kan sudah ada pembagian-pembagiannya, sudah ada SOP-nya," ucap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Langsung Penanganan Karhutla di Riau

PT SSS ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Agustus 2019. Perusahaan swasta tersebut diduga lalai dalam menjaga lahannya dari kebakaran.

Akibatnya, lahan gambut di area perusahaan tersebut terbakar.

Dedi mengatakan, polisi akan mendalami kelalaian yang menyebabkan kebakaran tersebut, misalnya, pada SOP atau kelalaian karyawan.

Nantinya, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru terkait kebakaran tersebut.

"Kalau misalnya memang terbukti ya nanti tidak menutup kemungkinan dari mulai direksi sampai karyawan yang bertanggung jawab untuk mengontrol lahan tersebut bisa dijadikan tersangka," kata dia. 

Sebelumnya, setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang, Polda Riau menetapkan satu perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

Hal ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat menggelar konferensi pers langsung di lokasi karhutla di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (9/8/2019).

"Polda Riau telah menetapkan tersangka PT SSS, perusahaan kebun sawit, yang berlokasi di wilayah Kabupaten Pelalawan," ujar Widodo pada wartawan.

Baca juga: Gubernur Kalbar Panggil 100 Perusahaan Sawit Ingatkan soal Karhutla

Penetapan korporasi sebagai tersangka, lanjut dia, setelah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polres Pelalawan dan didukung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau.

"Setelah cukup alat bukti dan keterangan ahli, kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Dan ini sedang berproses. Direksi PT SSS sudah dilakukan pemeriksaan," kata Widodo.

Menurut Widodo, perusahaan swasta tersebut lalai dalam menjaga lahannya dari kebakaran. Sehingga lahan gambut di areal perusahaan tersebut terbakar.

"Luas lahan perusahaan yang terbakar 150 hektare. Mereka (perusahaan) lalai dalam mengelola hutan lahannya, sehingga timbul kebakaran," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com