Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru 2 Pembobol Ratusan Miliar dengan Modus Peretasan "Email"

Kompas.com - 07/08/2019, 21:40 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meminta Interpol menerbitkan red notice untuk dua tersangka sindikat pencurian ratusan miliar rupiah uang perusahaan luar negeri melalui peretasan surat elektronik atau email.

Keduanya berinisial IR atau NR dan BV. IR merupakan WNI, sementara BV merupakan WNA.

"Ada 2 orang lagi yang masih kita tetapkan DPO dan lakukan red notice kepada Hubungan Internasional atas nama inisial IR alias MR dan BV," ucap Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019).

Untuk kewarganegaraan BV, Rickynaldo mengaku belum mendapat identitas lengkap mengenai hal tersebut.

Baca juga: Polisi Ringkus 5 WNI Pembobol Perusahaan Yunani Ratusan Miliar

Namun, ia mengungkapkan bahwa kedua tersangka diduga berada di Malaysia. Keduanya diduga berperan sebagai otak dari sindikat tersebut.

"Kita belum dapat identitas lengkap soal WNA. Keduanya ada di Malaysia sekarang ini," tuturnya.

Sebelumnya, polisi berhasil meringkus lima tersangka di empat lokasi yang berbeda. Seluruhnya merupakan warga negara Indonesia.

Tersangka berinisial KS dan HB ditangkap di Bekasi tanggal 13 Juli 2019. Sementara, tersangka DN ditangkap di bilangan Jakarta Timur tanggal 16 Juli 2019.

Sementara, BY diamankan di Bandung tanggal 19 Juli 2019. Terakhir, IM diamankan di Serang Banten tanggal 24 Juli 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com