Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VII Minta PLN Prioritaskan Kompensasi Pemadaman Listrik

Kompas.com - 06/08/2019, 17:27 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII fraksi Maman Abdurahman meminta PLN memprioritaskan pembayaran kompensasi bagi masyarakat akibat pemadaman listrik di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat pada Minggu (4/8/2019) lalu.

Maman mengatakan pembayan kompensasi harus diutamakan sebab tidak sedikit kerugian yang dialami oleh publik akibat pemadaman listrik.

"Kami dari komisi VII mendorong kepada PLN untuk memprioritaskan yang paling utama adalah kompensasi kepada publik, karena tidak sedikit kerugian yang diterima oleh publik," ujar Maman saat ditemui seusai menghadiri rapat tertutup dengan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PLN Sripeni Inten di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Ombudsman Nilai Ada Persoalan Serius Terkait Tata Kelola Listrik PLN

Maman mengatakan, kompensasi kepada konsumen yang dirugikan saat terjadi pemadaman listrik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

Ganti rugi yang diberikan berupa kompensasi pengurangan tagihan listrik kepada konsumen.

Kompensasinya bervariasi, yaitu 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan yang dikenakan penyesuaian tarif.

Baca juga: PLN Bakal Pangkas Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Mati Listrik

Atau kompensasi 20 persen untuk konsumen pada golongan yang tidak dikenakan penyesuaian tarif. Adapun total kompensasinya senilai Rp 839 miliar.

"Kami dari komisi VII akan terus mengawasi terkait mengenai realisssi kompensasi kepada publik," kata Maman.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PLN Sripeni Inten menuturkan pihaknya berkomitmen memberikan kompensasi atas pemadaman listrik senilai Rp839 miliar.

Kompas TV Setelah mempertanggungjawabkan pemadaman listrik kepada Presiden Jokowi, Senin (5/8), hari ini Komisi VII DPR akan memanggil dan bertemu jajaran direksi PLN. Sementara, selain PLN menjanjikan investigasi penyebab blackout, polisi juga turun tangan menyelidiki penyebab padamnya listrik di lapangan. Bagaimana pertanggungjawaban atas kejadian padamnya listrik yang hingga hari ini masih terus terjadi? Apa kompensasi bagi masyarakat yang terdampak pemadaman ini? Simak dialonya dengan anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding, analis kelistrikan dari Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa, dan analis kebijakan publik Agus Pambagio. #JakartaMatiListrik #MatiListrik #MatiLampu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com