JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tak sepakat akan usulan PDI-P menggabungkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan dalam kabinet kerja Jokowi jilid II.
Alasannya, dua kementerian itu memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda.
"Kurang pas, karena fokus perdagangan itu lebih ekspor impor. Sementara industri dalam negeri," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/8/2019).
Muhaimin mengatakan, belum saatnya dua kementerian itu digabung. Ia justru mengusulkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi kementerian.
"Meningkatkan BNPB menjadi kementrian penanggulangan bencana. Itu usulan kita," ujar dia.
Baca juga: Dorong Santri Jadi Wirausahawan, Kemenperin Berikan Mesin Pembuat Roti ke Pesantren
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, pada kongres V nanti, tidak tertutup kemungkinan ada pembahasan nomenklatur kabinet bersama Presiden Joko Widodo.
Hasto Kristiyanto menyebut jika partainya akan membisikkan kepada Jokowi terkait perubahan pos kementerian.
"Nanti di dalam pertemuan antara Bu Megawati Soekarnoputri dengan Pak Jokowi beberapa hal yang sifatnya penting dan strategis akan disampaikan kepada beliau," ujar Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019). Seperti dikutip Tribunnews.com.
Ia pun menyampaikan, penyusunan nomenklatur dalam struktur kabinet diperlukan untuk efektivitas serta membangun tata pemerintahan yang baik.
Baca juga: Kemendag Berikan Penghargaan kepada Desainer
Nantinya akan ada usulan dari partainya untuk menggabung beberapa pos kementerian.
"Misalnya apakah Menperin mau digabung dengan Mendag itu akan kami jawab. Apakah Menko akan tetap empat atau tiga akan kami jawab," ucap Hasto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.