Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Pelibatan Koopssus TNI Terkait Ancaman Terorisme Dinilai Tak Jelas

Kompas.com - 02/08/2019, 17:52 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani menilai ketentuan pelibatan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI dalam penanganan terorisme tidak jelas.

Dalam pertimbangan Perpres No 42 Tahun 2019, keberadaan Koopssus disebut sebagai upaya menghadapi ancaman yang memiliki eskalasi tinggi dan dapat membahayakan ideologi negara dengan menggabungkan matra darat, laut, dan udara yang bercirikan kemampuan khusus dengan tingkat kecepatan gerak dan keberhasilan tinggi secara terintegrasi.

Kendati demikian, kata Yati, tidak dijelaskan secara spesifik mengenai definisi eskalasi tinggi.

Baca juga: Fahri Hamzah: Hati-hati, Koopssus TNI Tak Boleh Terlibat Penegakan Hukum Terorisme

"Berkaitan dengan frasa eskalasi tinggi, ukuran yang dimaksud pun tidak dijelaskan secara detail," ujar Yati kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Selain itu, lanjut Yati, tidak dijelaskan pula terkait keselarasan tugas dengan institusi yang sudah ada, seperti Detasemen Khusus (Densus) 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Artinya belum jelas sejauh mana kewenangan yang dimiliki oleh Koopssus TNI dan hubungan koordinasi dengan Densus 88 Polri.

"Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah Koopssus TNI nanti akan bekerja secara otonom tanpa berada di bawah komando Polri sebagai aparat keamanan negara," ucap Yati.

Baca juga: Moeldoko Sebut Perlu Perpres untuk Aktifkan Koopssus TNI

"Ketidakjelasan ini dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan, pengulangan tindakan, hingga kompetisi antarinstitusi atau kesatuan," tuturnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah meresmikan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019).

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (ketiga kanan) didampingi Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa (ketiga kiri), Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji (kedua kanan) dan Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna (kanan), Komandan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI Brigjen TNI Rochadi (kedua kiri) dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) melakukan sesi foto saat peresmian Koopssus TNI di Mabes TNI, Cilangkap,  Jakarta, Selasa (30/7/2019). Pembentukan Koopssus TNI yang berasal dari pasukan elite tiga matra TNI tersebut bertujuan untuk nenghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.SIGID KURNIAWAN Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (ketiga kanan) didampingi Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa (ketiga kiri), Kasal Laksamana TNI Siwi Sukma Adji (kedua kanan) dan Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna (kanan), Komandan Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI Brigjen TNI Rochadi (kedua kiri) dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) melakukan sesi foto saat peresmian Koopssus TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (30/7/2019). Pembentukan Koopssus TNI yang berasal dari pasukan elite tiga matra TNI tersebut bertujuan untuk nenghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Koopssus TNI merupakan kesatuan elite yang anggotanya merupakan gabungan dari prajurit-prajurit pasukan khusus tiga angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Hadi mengatakan, personel Koopssus mempunyai kualifikasi untuk melakukan berbagai operasi khusus dalam upaya pemberantasan aksi terorisme, baik di dalam maupun luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan tinggi.

"Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme, baik dalam maupun luar negeri, yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia," kata Hadi.

Baca juga: Kontras: Keterlibatan Koopssus Tangani Terorisme Harus Tunduk pada UU TNI

Hadi menjelaskan, Koopssus TNI memiliki tiga fungsi dalam pemberantasan terorisme, yaitu penangkalan, penindakan, dan pemulihan.

Koopssus TNI akan lebih berperan dalam fungsi penangkalan dengan cara melakukan observasi jarak dekat.

Dari 500 anggota Koopssus, 400 orang di antaranya merupakan personel yang menjalankan fungsi penangkalan terorisme, sedangkan 100 personel lain atau satu kompi melakukan penindakan aksi terorisme.

Kompas TV Panglima TNI resmi membentuk komando operasi khusus Koopssus TNI sebagai upaya mengatasi aksi terorisme yang mengancam ideologi dan kedaulatan negara. Bermarkas di Mabes TNI Koopssus dapat bertindak dibawah Panglima TNI kapan pun atas perintah Presiden. Lalu sejauhmana efektivitas komando operasi khusus ini nantinya bertugas menyelenggarakan kegiatan khusus dengan cepat dan akurat dalam rangka menyelamatkan kepentingan nasional baik di dalam maupun luar NKRI? Sapa Indonesia Malam akan membahasnya bersama tenaga ahli utama kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin serta pengamat militer dan pertahanan keamanan negara Connie Rahakundini Bakrie. #TNI #Koopssus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com