Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bantuan Beras Diubah, Ini Alasan Kemensos

Kompas.com - 26/07/2019, 15:28 WIB
Hotria Mariana,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah program Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Perubahan itu bertujuan menekan potensi penyalahgunaan bantuan sosial dari Kemensos agar upaya pemerintah menyejahterakan rakyat miskin lebih efektif.

Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II I Wayan Wirawan mengatakan, penyimpangan bantuan lebih mudah diketahui dengan BPNT.

Selain itu, imbuh dia, penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi lebih tepat sasaran.

Wawan menambahkan, program tersebut memiliki sisi positif lainnya, seperti kualitas beras lebih baik, bebas memilih pangan dan harga sesuai KPM, penyaluran lebih mudah, biaya transport dan penyimpanan lebih hemat, serta memperluas inklusi keuangan.

Baca juga: Realisasi Pembelanjaan BPNT di Jayapura Capai 57 Persen

KPM bebas memilih kualitas beras yang dibeli, baik medium maupun premium. Adapun Kemensos telah menggandeng Bulog untuk pengadaan beras tersebut.

"Bulog dapat bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk bertemu pemilik e-Warong agar bisa menjadi pemasok, menawarkan kualitas, harga, dan pelayanan yang lebih baik bagi e-Warong dan KPM," ujar Wayan.

Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan Bidang Kajian Hukum dan Pengawasan pun menemukan fakta, potensi penyimpangan program BPNT relatif rendah.

"BPNT menjadi program yang dipertahankan karena pengelolaan yang minim terjadinya penyimpangan. Saya harap BPNT dapat dilaksanakan dengan baik di semua kabupaten/kota untuk mengurangi angka kemiskinan," ucap Staf Khusus Mensos, Febri Hendri Antoni Arief.

Baca juga: Maluku Dapat Jatah Rp 207,8 Miliar untuk Alokasi Dana PKH dan BPNT

Adapun persebaran BPNT ditargetkan meluas ke semua wilayah pada September 2019, sehingga dapat dengan cepat menurunkan angka kemiskinan Indonesia.

Angka kemiskinan

Soal angka kemiskinan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat kemiskinan di Indonesia sebesar 9,41 persen, atau setara dengan 25,14 juta penduduk pada Maret 2019.

Bila dibandingkan dengan September 2018 lalu, angka tersebut turun 0,25 persen dari 9,66 persen.

Itu artinya, terjadi penurunan dari 9,66 persen ke 9,41 persen, atau turun 530 ribu jumlah penduduk miskin dari rentang September 2018 hingga Maret 2019.

Seorang warga miskin di Provinsi Gorontalo yang akan mendapat intervensi Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D) KOMPAS.COM/ROSYID AZHAR Seorang warga miskin di Provinsi Gorontalo yang akan mendapat intervensi Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D)

Demi meningkatkan kinerja pemerintah, Kemensos berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder agar dapat menurunkan lagi angka kemiskinan.

Untuk itulah, Kemensos menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Bantuan Sosial Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Tahun 2019 pada 25-27 Juli 2019 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

"Rakor ini bertujuan meningkatkan kapasitas daerah dalam pelaksanaan program bantuan sosial pangan secara sistematis dan komprehensif, serta meningkatkan dukungan dan komitmen semua pihak dalam menunjang keberhasilan program," kata Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, I Wayan Wirawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com