Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterwakilan Perempuan di DPR 2019-2024 Diprediksi Paling Tinggi

Kompas.com - 26/07/2019, 10:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi memprediksi, jumlah keterwakilan perempuan dalam lembaga DPR RI periode 2019-2024 paling tinggi sepanjang sejarah pasca-reformasi.

"Pemilu 2019 hasilkan presentase keterwakilan perempuan di DPR RI yang tertinggi dalam sejarah pemilu pasca-reformasi," kata Pramono saat dikonfirmasi, Kamis (25/7/2019).

Pernyataan Pramono didasarkan pada hasil penelitian Pusat Kajian Riset dan Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), baru-baru ini.

Penelitian itu menunjukkan, keterwakilan perempuan di parlemen diprediksi mencapai 20,5 persen atau 118 orang. Angka ini baru sebatas prediksi lantaran KPU belum menetapkan calon legislatif terpilih DPR RI 2019.

Baca juga: Anggota DPR Terpilih Diharapkan Punya Nyali Perjuangkan Kebenaran

Pramono membandingkan, Pemilu 2014 menghasilkan 14,3 persen keterwakilan perempuan di DPR RI atau sebanyak 97 orang.

Sementara pada Pemilu 2009, keterwakilan perempuan sejumlah 18 persen atau 101 orang dan Pemilu 2004 menghasilkan keterwakilan perempuan 11 persen atau 61 orang.

Menurut Pramono, peningkatan ini merupakan dampak dari regulasi yang mewajibkan keterwakilan perempuan di DPR RI sekurang-kurangnya 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil), dan aturan bahwa di setiap tiga calon anggota legislatif sekurang-kurangya terdapat satu calon perempuan.

Aturan tersebut diketahui tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pramono mengklaim, peningkatan keterwakilan perempuan ini juga dampak dari sikap tegas KPU terhadap partai politik mengenai aturan tersebut. Sehingga, aturan ini membuat partai politik mau tidak mau mematuhinya.

"Turunan teknis di Peraturan KPU yang mengatur sanksi bagi parpol yang tidak memenuhi ketentuan tersebut juga perlu dipertahankan. Karena berhasil memaksa parpol menempatkan calon perempuan dalam jumlah yang cukup banyak, serta ditempatkan di nomor urut yang memberi peluang menang cukup besar," ujar Pramono.

"Kalau KPU tidak memaksa dengan PKPU tersebut, maka calon perempuan akan ditempatkan di nomor urut bawah," lanjut dia.

 

Kompas TV Cerita lulusan Universitas Indonesia (UI) yang tolak gaji Rp 8 juta viral. Ia tak mau disamakan dengan lulusan univeristas lain. Berapa sebetulnya gaji <em>fresh graduate</em> di Indonesia? Badan Pusat Statistik (BPS) rilis survei rata-rata gaji karyawan berdasarkan kelompok umur. Pada Agustus 2018 namun datanya sudah di-update pada Maret 2019. Hasilnya, rata-rata gaji bersih karyawan di kelompok umur 20-24 tahun hanya Rp 2.240.116 per bulan. Asumsinya, di kelompok umur inilah <em>fresh graduate</em> seperti lulusan UI yang menolak gaji Rp 8 juta sebulan itu berada. Gaji paling tinggi bagi <em>fresh graduate</em> menurut survei BPS ada di jenis pekerjaan tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan. Gaji bersih rata-rata di jenis pekerjaan tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan ini adalah Rp 3.327.742 per bulan. Selisihnya denga rata-rata gaji bersih kelompok umur 20-24 tahun sekitar Rp 1,1 juta. Sementara rata-rata gaji bersih terendah diterima oleh <em>fresh graduate</em> yang bekerja sebagai tenaga profesional, teknisi, dan yang sejenis. Gaji yang diterima <em>fresh graduate</em> di jenis pekerjaan ini sebesar Rp 1.701.183 per bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com