Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Pansel soal Rekam Jejak Capim KPK

Kompas.com - 22/07/2019, 22:51 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah kembali mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan KPK untuk memperhatikan rekam jejak calon pimpinan KPK periode 2019-2023 dalam tahapan seleksi berikutnya.

Hal itu menyusul diumumkannya 104 orang calon yang dinyatakan lulus uji kompetensi.

Mereka harus mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni tes psikologi. Tes itu akan digelar pada Minggu (28/7/2019) di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta.

"Harapannya Pansel menyaring agar orang bermasalah tidak lolos dan jangan sampai orang yang ingin melemahkan KPK justru menjadi pimpinan KPK nantinya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Ingin Masukan dari Masyarakat, Pansel Capim KPK Malah Banyak Terima Email dari Timses

Menurut Febri, aspek integritas patut menjadi pertimbangan utama dalam seleksi lanjutan calon pimpinan KPK, salah satunya terkait kepatuhan pelaporan harta kekayaan dari calon yang merupakan penyelenggara negara.

"Kalau tadi ada pihak pansel mengatakan bahwa para capim KPK ini sudah menandatangani dalam proses administrasi untuk melaporkan kekayaannya setelah menjadi pimpinan KPK, itu benar. Namun, sebelum mereka terpilih hal yang paling penting adalah kepatuhan pelaporan harta kekayaan itu juga dilihat sebagai alat ukur oleh panitia seleksi," kata Febri.

Ia menyatakan, kepatuhan pelaporan harta kekayaan secara periodik juga harus dilihat oleh Pansel dalam menyeleksi calon.

Pelaporan harta kekayaan merupakan salah satu tolak ukur pencegahan korupsi yang krusial.

"Jadi bagaimana mungkin kalau capimnya tidak patuh melaporkan LHKPN sebelumnya ketika menjabat sebagai penyelenggara negara. Karena itu KPK berharap ini menjadi concern dan perhatian yang serius dari Pansel nantinya," kata dia.

Febri juga mencontohkan pelaporan gratifikasi oleh calon dari penyelenggara negara.

Baca juga: 4 Jaksa Lolos Uji Kompetensi Capim KPK, Ini Nama-namanya

 

Febri mengatakan, dengan pelaporan gratifikasi, akan terlihat apakah calon pernah berkompromi dengan penerimaan-penerimaan yang berhubungan dengan jabatannya.

"Atau mereka menunjukkan sifat tegas menolak kalau ada pemberian. Nah kalau ada pihak tertentu yang menjadi pejabat negara dan kompromistis dengan pemberian dari pihak lain itu saya kira berarti memliki problem aspek integritas," kata dia.

Terakhir, Febri mengingatkan Pansel untuk menyeleksi calon-calon yang lolos dengan ketat sesuai aturan yang berlaku. KPK, kata dia, juga siap membantu menelusuri rekam jejak para calon.

"Dan masyarakat diharapkan berperan aktif untuk bisa memberikan informasi yang dimiliki di lingkungan kerja, lingkungan tempat tinggal dari calon itu sendiri," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com