Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Turini 21 Tahun Hilang Kontak dengan Keluarga, Begini Ceritanya...

Kompas.com - 20/07/2019, 15:19 WIB
Icha Rastika

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Riyadh menemukan warga negara Indonesia (WNI) asal Cirebon, Jawa Barat yang bekerja di Arab Saudi selama 21 tahun dan hilang kontak dari keluarganya.

Melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (20/7/2019), Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyampaikan, WNI tersebut bernama Turini binti Mashari Tarsina asal Kedawung, Cirebon.

Ia berangkat ke Arab Saudi pada 24 Oktober 1998. Di Saudi, Turini bekerja pada keluarga Aun Niyaf Aun Alotaibi.

Baca juga: Kisah TKI Turini, 21 Tahun Terpisah dari Keluarga, Ditemukan Melalui Facebook

Menurut Agus, pihaknya menerima laporan soal Turini sejak pertengahan tahun 2013. Namun, karena data yang tidak lengkap mengenai WNI itu, pihak KBRI kesulitan mencarinya. 

“Titik balik pencarian Turini terjadi ada Maret 2019. KBRI saat itu menerima informasi dari anak Turini di Indonesia bahwa ibunya baru saja menghubunginya melalui nomor telepon warga negara Filipina,” kata Agus Maftuh.

Informasi dari anak Turini tersebut ditindaklanjuti oleh pihak KBRI Riyadh. Pihak KBRI kemudian menghubungi nomor tersebut.

Dari situ, diketahui bahwa itu merupakan nomor WN Filipina yang bekerja di rumah majikan yang masih bersaudara dengan majikan Turini. 

Melalui komunikasi tersebut, KBRI berhasil mendapatkan kontak majikan Turini yang diketahui bernama Feihan Mamduh Alotaibi, menantu dari majikan lama, Aun Niyaf Aun Alotaibi yang meninggal sepuluh tahun lalu.

Menurut Agus, selama bekerja 21 tahun, Turini tidak menerima gaji dan tidak diberi akses komunikasi dengan keluarganya di Indonesia.

Baca juga: KJRI Kuching Jemput Bola Lengkapi Dokumen Keimigrasian TKI di Malaysia

Pihak KBRI kemudian melakukan negosiasi dengan majikan Turini melalui bantuan Kantor Polisi Dawadmi pada 2 April 2019.

Tim KBRI Riyadh dapat menemui Turini dan bernegosiasi langsung dengan Feihan Mamduh Al-Otaibi di rumahnya yang terletak di kampung sebuah pedalaman Saudi, sekitar 387 kilometer dari Riyadh.

Proses negosiasi dengan majikan Turini itu berlangsung alot.

“Namun, dengan pendekatan ala santri, taqdimul adab (mengedepankan pendekatan sosial antropologis), alhamdulillah majikan luluh hatinya dan bersedia membayarkan hak-hak gaji Turini sebesar 150.000 Riyal (setara Rp 550 juta)," ujar dia. 

Selama hilang kontak itu, Turini juga dianggap melewati masa berlaku izin tinggal atau “overstay” dan dikenai denda.

Denda tersebut akhirnya dibebankan kepada kafil atau majikan dan harus menanggung tiket kepulangan Turini ke Tanah Air pada 21 Juli 2019.

Baca juga: Wagub NTT Sebut Moratorium Hanya untuk Calon TKI yang Tak Punya Keterampilan

Turini didampingi oleh staf KBRI berwarga negara Saudi, Muhammad al-Qarni, yang terlibat langsung dalam penyelamatan Turini.

Duta Besar Agus Maftuh menegaskan bahwa KBRI Riyadh akan selalu menghadirkan negara di tengah-tengah para WNI di Saudi.

“KBRI harus melayani dengan hati semua WNI yang ada di Saudi,” ujar dia. 

Sebelumnya, KBRI berhasil menyelamatkan Eti bt Tayib dari hukuman mati dengan tebusan Rp 15 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com