Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Jaksa Agung soal Vonis 2 Tahun Penjara Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 12/07/2019, 23:03 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, pihaknya masih mengkaji dan mendiskusikan vonis terhadap Ratna Sarumpaet atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Kita lihat, saya sudah bicarakan dengan Jampidum untuk bahas bersama, langkah apa yang dilakukan," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Sebelumnya, Ratna divonis selama dua tahun penjara. Hukuman hakim ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni enam tahun penjara.

Padahal, ketentuannya adalah vonis minimal dua pertiga dari tuntutan yang diajukan. Maka dari itu, pihaknya masih menimbang-nimbang apa langkah hukum berikutnya.

"Protap harapan kita saat ajukan tuntutan ya putusan setidaknya dua pertiga, kan baru sepertiga (vonis Ratna), kita pertimbangkan untuk langkah apa yang dilakukan, apakah harus ada upaya hukum atau tidak," tuturnya.

Baca juga: Saat Vonis Ratna Sarumpaet Dianggap Jadi Bukti Tidak Terlibatnya Prabowo-Sandi

Sebelumnya, Ratna divonis dua tahun penjara lantaran terbukti bersalah telah menyebarkan kebohongan yang menimbulkan keonaran. 

Ratna dijerat dengan 2 pasal, pertama, Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena diduga dengan sengaja menimbulkan keonaran. Kedua, Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kompas TV Berikut rangkuman 3 berita pilihan Kompas TV: 1. Hari ini mantan anggota badan pemenangan nasional Prabowo-Sandiaga, Ratna Sarumpaet, menjalani vonis kasus penyebaran berita bohong. Pengakuan bohong Ratna Sarumpaet sebagai korban penganiayaan sempat menjadi isu nasional. Seluruh kisah kebohongan Ratna Sarumpaet berpangkal dari perasaan malu karena melakukan operasi plastik.<br /> Hal ini diakuinya di hadapan majelis hakim.<br /> Ratna ditangkap bandara Soekarno Hatta saat hendak terbang ke Santiago, Chile. Vonis dijatuhkan majelis hakim pada Ratna Sarumpaet 2 tahun penjara. 2.Politisi Partai Nasdem yang juga gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun ditangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait izin reklamasi megaproyek Gurindam 12, di Tanjung Pinang. Selain 6 pelaku KPK juga menyita uang tunai 6 ribu dolar singapura, yang diduga bagian dari transaksi izin lokasi reklamasi. Hari ini, Nurdin bersama dengan lima orang lainnya, diperiksa di Gedung Merah Putih. 3. Mulai hari ini, penurunan harga tiket sebesar 50% maskapai penerbangan berbiaya murah atau <em>low cost carrier</em> seperti Citilink dan Lionair diwajibkan mulai berlaku. Penurunan berlaku mulai 11 juli 2019 dengan waktu yang telah ditetapkan yakni Selasa, Kamis dan Sabtu. Dengan jadwal penerbangan antara pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com