Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Haris Ungkap Kegiatan "Rujakan" untuk Sambut Menag

Kompas.com - 10/07/2019, 21:49 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur nonaktif, Haris Hasanuddin mengungkap adanya kegiatan yang disebut "rujakan" yang melibatkan petinggi Kemenag se-Jawa Timur.

Menurut Haris, kegiatan itu dilakukan di sela-sela Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) pada 1 Maret 2019 di salah satu hotel di Jawa Timur.

"Jadi ada kegiatan Rakerpim, seluruh eselon 3 Kemenag Jatim, kemudian eselon 4. Di situlah kita mengundang narasumber di antaranya Pak Menteri (Lukman Hakim Saifuddin), Pak Sekjen (Nur Kholis Setiawan), dan Bu Khofifah (Gubernur Jawa Timur)," kata Haris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Soal Wacana Legalkan Poligami, Ini Penjelasan Kemenag Aceh

Menurut Haris, sebelum kegiatan Rakerpim itu digelar, sudah terbentuk panitia kecil. Dalam panitia itu salah satunya ada Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf pada Kakanwil Jatim, Zuhri, yang mengatur keuangan kegiatan tersebut.

"Dalam sebuah rapat panitia itu, kita sepakati uang tersebut untuk rujakan. Memang itu tradisi setiap tahun rujakan itu. Dan kemudian Kepala Kantor Kemenag itu diikutsertakan. Biasanya begitu. Ada 37 kepala kantor Kemenag di kabupaten, kota," kata dia.

Menurut Haris, kegiatan rujakan saat itu sebagai bentuk penghargaan atas kedatangan Menteri Lukman dan jajarannya. Akan tetapi, kata Haris, kegiatan rujakan itu tak selalu diadakan untuk menyambut Menteri Agama.

Menurut dia, biasanya setiap kepala kantor Kemenag mengumpulkan uang dengan sukarela. Kisarannya mulai dari Rp 500 ribu, Rp 1 juta dan Rp 2 juta. Ada pula yang tidak ikut mengumpulkan uang.

"Saya enggak tahu persis. siapa yang bayar juga saya enggak tahu juga. Kemudian Mas Zuhri melaporkan kepada saya 'Mas ini ada sisa untuk Pak Sekjen karena Pak Sekjen enggak bisa hadir'. Maka dilaporkan bahwa yang Rp 50 juta untuk Pak Menteri melalui ajudannya," kata dia.

Ia juga tak ingat persis siapa yang menerima hasil patungan uang itu untuk kemudian dititipkan ke ajudan Menteri Lukman. Haris juga tak tahu apakah uang tersebut sampai ke Lukman.

"Informasinya (yang diserahkan) Rp 50 juta. Tapi saya enggak tahu juga, itu informasi dari Pak Zuhri," kata dia.

Baca juga: Terdakwa Haris Merasa Romahurmuziy Bisa Singkirkan Rival dalam Seleksi Jabatan di Kemenag

Dalam kasus ini, Haris didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Haris memberikan uang Rp 325 juta kepada Romy dan Lukman Hakim.

Menurut jaksa, pemberian uang itu patut diduga karena Romy dan Lukman Hakim melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Sebab, Haris saat itu tak lolos seleksi karena ia pernah dijatuhi sanksi hukuman disiplin.

Kompas TV Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan akan hadir pada sidang dugaan jual beli jabatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Khofifah akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Kanwil Non Aktif Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Non Aktif, Muhammad Muafaq Wirahadi. Ketidakhadiran Khofifah dalam sidang sebelumnya selalu disertai surat tertulis pemberitahuan kepada tim jaksa dengan alasan yang dapat dipertanggung-jawabkan. #KhofifahIndar #SidangJualBeliJabatanKemenag
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com